Kendala Pengoperasian Koperasi Desa Merah Putih di Blitar, Baru 4 Unit yang Berjalan
Sudah ada empat unit Koperasi Desa Merah Putih yang mulai beroperasi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sudah ada empat unit Koperasi Desa Merah Putih yang mulai beroperasi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Namun Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Blitar menyebut, empat koperasi itu masih belum optimal sesuai tujuh harapan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni mengatakan, jumlah total Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Blitar ada 248 unit.
Dari total itu, ada empat unit koperasi yang mulai beroperasi, tapi belum sesuai ketentuan yang diharapkan pemerintah pusat.
Empat koperasi itu masih membuka usaha seperti gerai sembako dan selepan beras.
Baca juga: 3 Kriteria yang Jadi Pertimbangan Pemilihan Pengurus Koperasi Merah Putih di Trenggalek
Keempat Koperasi Desa Merah Putih yang mulai beroperasi, yaitu, di Desa Krenceng Kecamatan Nglegok, Desa Kebonagung Kecamatan Wonodadi, Desa Pasirhajo Kecamatan Talun, dan Desa Duren Kecamatan Talun.
"Empar koperasi itu sudah mulai melaksanakan usahanya. Untuk yang lain secara bertahap akan melakukan usahanya," kata Sri, Kamis (7/8/2025).
Dikatakannya, kendala pengoperasian Koperasi Desa Merah Putih, yaitu, terkait anggaran dan skema pinjaman uang dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) masih belum jelas dan masih dalam pembahasan.
Untuk percepatan pengoperasian Koperasi Desa Merah Putih, Dinas Koperasi dan UKM menggandeng Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Karena kererbatasan modal, apalagi keuangannya koperasi masih belum siap, kami menggandeng Gapoktan dan BUMDes yang usahanya sudah jalan untuk mengoperasikan koperasi," ujarnya.
Sri berharap, modal Koperasi Desa Merah Putih berasal dari pinjaman Himbara.
Saat ini, teknis pinjaman modal koperasi dan Himbara masih dalam pembahasan pemerintah pusat.
"Plafon anggarannya itu Rp 3 miliar. Dari plafon anggaran Rp 3 miliar, sekitar Rp 2,5 miliar untuk sarana prasara dan Rp 500 juta untuk operasional. Jaminannya berdasarkan SE PMK Kemenkeu dari dana desa. Skemanya masih menunggu pusat," katanya.
Koperasi Desa Merah Putih
Blitar
Sri Wahyuni
Desa Krenceng
Kecamatan Nglegok
TribunJatim.com
berita Kabupaten Blitar terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Rencana Lahan Sekolah Rakyat di Kabupaten Magetan, Pemkab Tunggu Kepastian Dari Pusat |
![]() |
---|
Surat Edaran Larangan Kibarkan One Piece Disorot, Pakar Kajian Budaya UM Surabaya Minta Kaji Ulang |
![]() |
---|
Bupati Bangkalan Murka 2 Pegawai Kantor Camat Nyabu, Panggil BKPSDM Segera Pecat: Keterlaluan |
![]() |
---|
Komplotan Maling yang Bikin Resah Driver Ojol di Surabaya Akhirnya Ditangkap, Sering Curi Ponsel |
![]() |
---|
Lirik Lagu Papipapipum 'Minggir Awas Pliket' Raja Panci, Viral Dinyanyikan Icha Cellow & Mala Agatha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.