Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Komplotan Maling yang Bikin Resah Driver Ojol di Surabaya Akhirnya Ditangkap, Sering Curi Ponsel

Aksi mereka nyaris tak terendus. Target mereka menyasar pengemudi ojek online yang sedang istirahat

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
DIBEKUK - Dani Darmawan dan Wahyu ketahuan kerap mencopet handphone milik kalangan driver ojek online. Kini keduanya mendekam di penjara Polsek Tenggilis Mejoyo 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua maling yang bikin resah driver ojek online di Surabaya akhirnya ditangkap. 

Dani Darmawan dan Wahyu jadi momok bagi kalangan driver ojek online.

Mereka berulang kali mencuri handphone milik pemburu orderan. 

Beberapa korbannya banyak kehilangan senjata utama bekerja.

Aksi mereka nyaris tak terendus. Target mereka menyasar pengemudi ojek online yang sedang istirahat.

Baca juga: Sosok Artis Dulu Hidup Susah sampai Gadaikan Rumah, Kini Beri Umrah Gratis untuk 2 Driver Ojol

Padahal salah satu dari mereka yaitu Dani mantan ojek online.

Keduanya kini mendekam di Polsek Tenggilis Mejoyo. Dani terkonfirmasi merupakan warga asal Tanah Merah, sedangkan Wahyu adalah warga Ngagel.

Di hadapan penyidik keduanya menjelaskan alasan klasik. Kepepet karena ekonomi.

Baca juga: Dulu Gadai Rumah, Edwin Super Bejo Kini Berangkatkan Driver Ojol Umrah Gratis: Ingin Berbagi

Kapolsek Tenggilis Mejoyo AKP Prastyana Yana menjelaskan, Dani dan Wahyu di sekitaran Jalan Raya Ngagel. Diduga saat ditangkap, keduanya diduga  akan keliling mencari incaran.

"Kedua tersangka setidaknya telah 9 kali," ujarnya, Kamis (7/8).

Lokasi kejahatan  di antaranya wilayah Jalan Ngagel, Jalan Panjang Jiwo, Wonokromo, jalan Tenggilis Mejoyo dan Jalan Bulak Banteng.

Baca juga: Sosok Driver Ojol Kena Sanksi setelah Lempar Uang ke Petugas SPBU saat Isi Bensin

Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, IPTU M. Suyudi, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari pelacakan nomor polisi motor yang digunakan pelaku.

Motor tersebut teridentifikasi atas nama Dani Darmawan. Saat polisi menyelidiki ke rumahnya, Dani tidak ditemukan. Namun, setelah dipantau, ia ternyata berada di bengkel tambal ban milik Wahyu di Jalan Ngagel.

“Saat kami tangkap, Dani sedang berada di pangkalan tambal ban milik Wahyu. Kebetulan keduanya sedang berada di lokasi yang sama, sehingga langsung kami amankan,” ujar IPTU Suyudi.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved