Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Suami Pasang Badan saat Bella Shofie Didemo Malas Ngantor di DPRD, Duga Hanya Aksi Titipan

Daniel Rigan membela sang istri Bella Shofie dan menduga jika aksi demo malas ngantor aksi titipan alias tak murni kehendak mahasiswa.

Editor: Torik Aqua
Instagram @bellashofie_rigan
BELA ISTRI - (kiri) Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Buru, sekaligus suami (kanan) Anggota DPRD Buru Bella Shofie, Muhammad Daniel Rigan. Ia menduga ada aksi titipan. 

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buru, Sunardi Idris memberi bantahan terkait absennya Bella Shofie dalam sejumlah agenda dewan.

Sunardi yang juga dari Fraksi Partai NasDem itu memberikan klarifikasi tegas bahwa informasi yang menyebut Bella Shofie tidak aktif mengikuti rapat adalah tidak benar.

Ia menyampaikan, Bella Shofie sebelumnya telah mengikuti rapat fraksi beberapa waktu lalu sebelum bertolak keluar daerah Kabupaten Buru. 

"Itu tidak benar. Ibu Bella Shofie juga menghadiri rapat fraksi beberapa waktu lalu sebelum dia berangkat dari Buru. Ada dokumentasinya juga," ujarnya saat diwawancarai Tribun Ambon di kediamannya pada Selasa (5/8/2025).

Lebih lanjut, Sunardi menegaskan bahwa sebelum bepergian, Bella Shofie telah menjalankan prosedur sesuai tata tertib dewan, yakni dengan mengajukan surat izin resmi.

Terkait alasan Bella Shofie, Sunardi menambahkan, anggota yang bersangkutan tengah menjalankan tugas pribadi penting yang membuatnya harus meninggalkan aktivitas kedewanan untuk sementara waktu.

Yakni mendampingi sang suami, Daniel Rigan dalam proses hukum dan menjalani cek kesehatan di luar negeri.

“Bella Shofie saat ini sedang mendampingi suaminya yang tengah menjalani proses hukum. Selain itu, beliau juga sedang menjalani medical check up di Malaysia,” lanjut Sunardi.

Sekretaris Dewan Hadial Zagladi membenarkan, surat izin Bella Shofie mencantumkan dua poin tersebut.

Surat izin itu dibuat pada tanggal 14 Januari 2025 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Buru dan ditembuskan kepada Sekretariat DPRD, Ketua Fraksi NasDem, dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buru.

Terkait perkara hukum, Daniel Rigan menggugat KPU Pulau Buru ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas dugaan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 silam. 

Daniel Rigan bersama Harjo Udanto Abukasim yang menjadi pasangan nomor urut satu Pilkada Pulau Buru merasa dicurangi oleh Ketua KPU Kabupaten Buru.

Namun permohonan itu ditolak MK dalam sidang pleno, Rabu (5/2/2025) lantaran uraian posita atau dalil permohonan yang diajukan Daniel Rigan dinilai tidak jelas dan kabur.

Disebut Pentingkan Kecantikan

Bella Shofie disebut tidak pernah hadir di kantor DPRD sejak dilantik pada Agustus 2024.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved