Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Suami Pasang Badan saat Bella Shofie Didemo Malas Ngantor di DPRD, Duga Hanya Aksi Titipan

Daniel Rigan membela sang istri Bella Shofie dan menduga jika aksi demo malas ngantor aksi titipan alias tak murni kehendak mahasiswa.

Editor: Torik Aqua
Instagram @bellashofie_rigan
BELA ISTRI - (kiri) Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Buru, sekaligus suami (kanan) Anggota DPRD Buru Bella Shofie, Muhammad Daniel Rigan. Ia menduga ada aksi titipan. 

TRIBUNJATIM.COM - Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Buru, yang merupakan suami Bella Shofie, Muhammad Daniel Rigan menanggapi aksi demo di Kantor DPRD Buru, Rabu (6/8/2025) siang.

Aksi unjuk rasa itu dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Mereka kecewa terhadap Bella Shofie yang diduga malas ngantor.

Daniel Rigan membela sang istri dan menduga jika aksi itu merupakan aksi titipan alias tak murni kehendak mahasiswa.

Baca juga: Gaji Bella Shofie Anggota DPRD yang Didemo karena Malas Ngantor, Dulu Janji Tak Ambil Sepeserpun

Menurutnya, gerakan yang masif di Kota Ambon di Kantor DPRD adalah titipan kepentingan pihak tertentu.

TIdak disebutkan siapa yang disinyalir berada dibalik aksi itu, namun diyakininya sarat kepentingan.  

“Saya yakin dan saya menduga itu tidak murni dari mereka. Mereka itu titipan,” ungkapnya pada TribunAmbon.com via telepon,Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, tuntutan Bella Sofie dipecat dan dilakukan Pergantian Antar  Waktu (PAW) terlalu tergesa-gesa.

“Kalau mau demo, cari tahu dulu kebenarannya. Masa langsung tuntut supaya dipecat dan di PAW? Siapa kamu? Saya tidak kenal mereka.” bebernya.

Tak Pernah Ambil Gaji

Lebih lanjut, Daniel menyebut jika gaji DPRD Bella Shofie tidak pernah diambil untuk masuk ke kantong pribadi, melainkan langsung dibagikan kepada rakyat.

"Bella Shofie tidak pernah ambil gaji DPRD. Itu semua akan disumbangkan untuk anak-anak yatim, para janda, dan pembagunan masjid," ujarnya pada TribunAmbon.com via telepon, Rabu (6/7/2025).

Daniel pun membela keputusan istrinya yang kini aktif berjualan di platform TikTok.

Menurutnya, hal itu bukanlah bentuk pelarian dari tugas, melainkan bagian dari upaya mencari tambahan penghasilan.

Mengingat aspirasi rakyat sulit diwujudkan karena pemerintah daerah tengah mengalami defisit anggaran.

"Setelah reses, kita ajukan aspirasi untuk rakyat, tapi pemerintah bilang tidak ada anggaran. Kalau begitu, DPRD mau kerja apa? Lebih baik Bu Bella jualan, dapat rejeki tambahan, lalu gajinya dibagi ke masyarakat. Apa itu juga salah?" pungkasnya via pesan singkat.

Bakal Dipanggil Nasdem

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Maluku menyesali adanya aksi demo mendesak anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku, Bella Shofie Rigan mundur dari jabatannya.

Artis ibu kota itu dinilai hanya mementingkan persoalan kecantikan dibanding mengurus rakyat.

Pihak DPW Partai NasDem Maluku menjadwalkan pemanggilan Bella Shofie untuk dimintai klarifikasi usai pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada pekan depan.

Informasi ini disampaikan oleh Ketua DPW NasDem Maluku, Hamdani Laturua.

“Menghadap abis Rakernas. Pulang tanggal 11, mungkin tanggal 12 langsung menghadap di Ambon sekaligus memberikan keterangannya,” jelasnya, dikutip dari Tribun Ambon Selasa (5/8/2025).

Dijelaskan Hamdani, DPW memiliki kewenangan untuk memanggil dan meminta keterangan tetapi tidak dapat menjatuhi sanksi.

Seluruh hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem di Jakarta, yang nantinya akan mengambil kasus apabila ditemukan pelanggaran.

“Jika terindikasi ada pelanggaran, kami sampaikan ke DPP. Jika terbukti secara sah, maka dia stop DPW," tegas Hamdani.

Dalam pernyataannya, Hamdani juga mengungkapkan rasa penyesalan atas peristiwa yang terjadi.

“Ketika beta (saya-red) baca semua berita yang dong (mereka-red) kirim, beta sangat menyesal peristiwa yang dialami,” ungkapnya.

Sebagai pimpinan partai politik, Hamdani menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab moral dan organisasi untuk menindaklanjuti setiap persoalan yang menyangkut kader partai.

“Kami berkewajiban memanggil yang bersangkutan untuk mendengarkan pendapatnya, klarifikasi segala macam, dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Setelah itu, baru disampaikan ke DPP,” pungkasnya.

Wakil DPRD Buru membantah

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buru, Sunardi Idris memberi bantahan terkait absennya Bella Shofie dalam sejumlah agenda dewan.

Sunardi yang juga dari Fraksi Partai NasDem itu memberikan klarifikasi tegas bahwa informasi yang menyebut Bella Shofie tidak aktif mengikuti rapat adalah tidak benar.

Ia menyampaikan, Bella Shofie sebelumnya telah mengikuti rapat fraksi beberapa waktu lalu sebelum bertolak keluar daerah Kabupaten Buru. 

"Itu tidak benar. Ibu Bella Shofie juga menghadiri rapat fraksi beberapa waktu lalu sebelum dia berangkat dari Buru. Ada dokumentasinya juga," ujarnya saat diwawancarai Tribun Ambon di kediamannya pada Selasa (5/8/2025).

Lebih lanjut, Sunardi menegaskan bahwa sebelum bepergian, Bella Shofie telah menjalankan prosedur sesuai tata tertib dewan, yakni dengan mengajukan surat izin resmi.

Terkait alasan Bella Shofie, Sunardi menambahkan, anggota yang bersangkutan tengah menjalankan tugas pribadi penting yang membuatnya harus meninggalkan aktivitas kedewanan untuk sementara waktu.

Yakni mendampingi sang suami, Daniel Rigan dalam proses hukum dan menjalani cek kesehatan di luar negeri.

“Bella Shofie saat ini sedang mendampingi suaminya yang tengah menjalani proses hukum. Selain itu, beliau juga sedang menjalani medical check up di Malaysia,” lanjut Sunardi.

Sekretaris Dewan Hadial Zagladi membenarkan, surat izin Bella Shofie mencantumkan dua poin tersebut.

Surat izin itu dibuat pada tanggal 14 Januari 2025 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Buru dan ditembuskan kepada Sekretariat DPRD, Ketua Fraksi NasDem, dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buru.

Terkait perkara hukum, Daniel Rigan menggugat KPU Pulau Buru ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas dugaan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 silam. 

Daniel Rigan bersama Harjo Udanto Abukasim yang menjadi pasangan nomor urut satu Pilkada Pulau Buru merasa dicurangi oleh Ketua KPU Kabupaten Buru.

Namun permohonan itu ditolak MK dalam sidang pleno, Rabu (5/2/2025) lantaran uraian posita atau dalil permohonan yang diajukan Daniel Rigan dinilai tidak jelas dan kabur.

Disebut Pentingkan Kecantikan

Bella Shofie disebut tidak pernah hadir di kantor DPRD sejak dilantik pada Agustus 2024.

Bahkan Bella didesak mundur dari jabatannya. 

Mereka juga menilai, Artis ibu kota itu tampak hanya mementingkan persoalan kecantikan dibanding mengurus rakyat.

“Ibu Bella Shofie terlalu mementingkan skincare dan kecantikan hingga tidak masuk kantor dan hadir di dalam rapat,” teriaknya di depan Gedung DPRD Buru.

Untuk Itu, Ketua Koordinator IMM Buru, Arin Burugana, bersama masa membacakan empat poin tuntutan utama yakni:

1. Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru agar segera mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap terhadap Bella Sofie, atas dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib DPRD, sebagaimana tercantum dalam Pasal 203 Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Buru.

2. Mendesak DPP dan DPW Partai NasDem Kabupaten Buru agar bertanggung jawab atas dugaan pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan Bella Sofie, yang dinilai telah mencederai etika sebagai wakil rakyat.

3. Mendesak DPW Partai NasDem Provinsi Maluku agar segera mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Menteri Dalam Negeri, sesuai dengan aturan partai dan perundang-undangan yang berlaku. IMM menilai tindakan Bella Sofie telah menjadi pelanggaran berat yang mencoreng nama baik partai dan lembaga DPRD.

4. Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru untuk bersikap transparan dalam menangani kasus ini dan tidak melindungi Bella Sofie. IMM menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan telah mencederai integritas lembaga legislatif daerah.

Setelah membacakan point tuntutan, Sekretaris DPRD, Hadial Zagladi, menerima surat tuntutan tersebut dan menyatakan akan segera menyerahkannya kepada Ketua DPRD dan Dewan Kehormatan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami  menerima point tuntutan dan akan menyerahkan kepada ketua DPRD dan Dewan Kehormatan untuk ditindak lanjuti" ucap Sekretaris Dewan Haidal,Rabu (6/8/2025).

Setelah penyampaian tuntutan, massa IMM secara tertib meninggalkan area Gedung DPRD Kabupaten Buru.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved