Berita Viral
Viral Tahanan Pelecehan Ngaku Tak Bersalah Seperti yang Dituduhkan, Kepala Lapas Angkat Bicara
Tahanan itu diduga polisi telah melakukan tindak pelecehan. Berdasarkan pengakuannya di video tersebut, ia ditangkap dan ditahan.
-Petugas lapas wajib menyita sementara barang elektronik, dan akan dikembalikan setelah proses kunjungan selesai.
2. Tahanan dilarang memiliki ponsel
Narapidana dan tahanan dilarang keras memiliki atau menggunakan HP dalam kamar atau blok hunian.
Pelanggaran ini termasuk pelanggaran berat dan bisa dikenai sanksi administratif hingga disiplin berat.
3. Merekam atau menyebarkan rekaman tahanan tanpa izin adalah pelanggaran
Jika ada pengunjung merekam tahanan tanpa izin, maka:
-Rekaman bisa dianggap pelanggaran privasi,
-Dapat dikenakan sanksi administratif (dilarang kunjungan),
-Bahkan bisa menjadi pelanggaran hukum jika rekaman disebarkan dan menimbulkan kerugian atau pencemaran nama baik.
Contoh Konsekuensi:
Sejumlah kasus ditemukan di mana video narapidana beredar di media sosial, yang kemudian berujung pada:
Razia besar-besaran,
Penyitaan alat elektronik,
Mutasi petugas lapas,
Pencabutan hak remisi bagi napi yang terlibat.
Kapan rekaman bisa dilakukan?
-Hanya dengan izin tertulis dari pihak Lapas atau Ditjen PAS.
-Umumnya diberikan untuk keperluan jurnalistik, dokumentasi hukum, atau keluarga, dan harus didampingi petugas.
-Beberapa Lapas menyediakan layanan kunjungan video call resmi yang direkam oleh sistem, bukan oleh pengunjung.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Terjang Arus Sungai Demi Obati Pasien TBC, Bidan Dona Dihadiahi Tabungan |
![]() |
---|
Bimbang Pedagang Banyak yang Cari Bendera One Piece Tapi Takut Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Hj Murni 50 Tahun Kayuh Mesin Jahit Manual Penuhi Pesanan Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Permintaan Maaf Pria Ganti Lirik Lagu Indonesia Pusaka Jadi 'Indonesia Tanahnya Mafia' |
![]() |
---|
Dulu Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Dokter Tifa Kini Pertanyakan Bukti Lulus SMA Milik Wapres Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.