Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Sosok Hakim Vonis Mati In Dragon - Gaji Bella Shofie Anggota DPRD Bolos 11 Bulan

Kumpulan berita peristiwa viral di media sosial tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Kamis 7 Agustus 2025.

Editor: Hefty Suud
KOLASE TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto - Instagram/bellashofie_rigan
BERITA VIRAL TERPOPULER - (foto kiri) Dedi Kuswara, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, yang vonis mati pembunuh gadis penjual gorengan, dan (foto kanan) Anggota DPRD Buru, Bella Shofie didemo karena malas ngantor selama 11 bulan, Rabu (6/8/2025). Dulu berjanji tak akan mengambil gaji sebagai anggota dewan sepeserpun. 

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita viral di media sosial, tersangkum dalam berita viral terpopuler, Kamis 7 Agustus 2025.

Berita pertama, sosok hakim yang vonis mati In Dragon pembunuh Nia Kurnia Sari

Selanjutnya berita gaji Bella Shofie jadi sorotan usai ramai didemo mundur dari kursi DPRD karena bolos ngantor 11 bulan. 

Ada juga berita komplotan pembuat dan pemasok uang palsu asal Yogyakarta ditangkap Polda Jawa Tengah.

Berikut selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Kamis (7/8/2025) di TribunJatim.com.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Pengacara Jan Hwa Diana Nangis - Ketua RT di Malang Minta Maaf Ada Mural One Piece

1. Sosok Dedi Kuswara, Hakim yang Vonis Mati In Dragon Terkait Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

VONIS MATI IN DRAGON - Dedi Kuswara, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, yang vonis mati pembunuh gadis penjual gorengan.
VONIS MATI IN DRAGON - Dedi Kuswara, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, yang vonis mati pembunuh gadis penjual gorengan. (KOLASE Istimewa via Tribunnews - TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Indra Septiarman alias In Dragon divonis hukuman mati. 

Ia terbukti melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat. 

In Dragon tega membunuh dan rudapaksa bernama Nia Kurnia Sari (18) pada 6 September 2024. 

Dedi Kuswara, sosok Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pariaman yang menjatuhi vonis hukuman mati pada In Dragon jadi sorotan. 

Dedi Kuswara dalam sidang Selasa (5/8/2025), menilai  terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Indra Sepriarman dengan pidana mati," katanya saat membacakan amar putusan, dikutip dari TribunPadang.com, Rabu (6/8/2025).

Menanggapi vonis hakim, kuasa hukum In Dragon akan mengajukan banding hingga minta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.

Terlepas dari berita di atas, siapa sosok Dedi Kuswara?

Sosok dan biodata Dedi Kuswara

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved