Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wali Murid SDN di Bondowoso Semringah Terima Uang Kembalian Rp 597.000, DPRD Sebut Pembelajaran

Wali murid SD Negeri 1 Dabasah Bondowoso semringah terima uang kembalian Rp 597.000, DPRD sebut pembelajaran untuk sekolah lain.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
SIDAK (Arsip) - Terima keluhan sejumlah wali murid, Anggota Komisi IV DPRD Bondowoso, Jawa Timur, A Mansur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Dabasah 1 Bondowoso, Rabu (30/7/2025). Wali murid SDN Dabasah 1 Bondowoso mengeluhkan soal pembayaran sebesar Rp 1,2 juta. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Polemik pembayaran di SD Negeri 1 Dabasah Bondowoso berakhir.

Pihak sekolah disebut mengembalikan uang pembayaran kepada masing-masing wali murid kelas I sebagaimana rekomendasi DPRD Bondowoso usai melakukan sidak.  

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Bondowoso, A Mansur, dari hasil sidak, pihaknya menilai barang yang diterima siswa tidak sesuai dengan nilai iuran sekitar Rp 1,2 juta.

Apalagi untuk buku paket yang masih bisa dialokasikan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Setelah disidak, SD Negeri 1 Dabasah telah mengembalikan uang tersebut. Sebagaimana rekomendasi DPRD.

Bahkan laporan secara resmi dan tertulis, tentang hasil pelaksanaan rekomendasi telah diterima legislatif.  

“Laporan yang saya terima, pihak sekolah mengaku telah menyerahkan sisa iuran ke masing-masing wali siswa,” jelas dia.  

Baca juga: Wali Murid SDN di Bondowoso Keluhkan Pembayaran Rp 1,2 Juta, DPDR Gelar Sidak

Berdasarkan laporan yang diterima, kata dia, masing-masing wali murid kelas I mendapatkan uang kembalian sebesar Rp 597.000 dari total iuran Rp 1,2 juta. Baik wali siswa kelas I A, I B, dan I C yang berjumlah 84 orang. 

Dia mengatakan, masing-masing kelas terdiri dari 28 siswa.

Sehingga pengembalian di masing-masing kelas itu senilai Rp 16.716.000. 

“Jika dikalikan tiga kelas. Maka total uang yang dikembalikan kepada wali siswa sekitar Rp 50 juta lebihlah,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).  

Setelah pengembalian itu, kata Mansur, beberapa wali siswa menghubungi dirinya dan mengucapkan terima kasih.  

“Ini artinya, bahwa tidak semua wali siswa mampu membayar sebesar itu. Ya mungkin karena mereka merasa ada keharusan, jadi bayar meski harus ngutang (berhutang),” jelas dia.  

Ia juga menegaskan, pengembalian iuran tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi sekolah yang lain, baik SD dan SMP. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved