Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wali Murid SDN di Bondowoso Semringah Terima Uang Kembalian Rp 597.000, DPRD Sebut Pembelajaran

Wali murid SD Negeri 1 Dabasah Bondowoso semringah terima uang kembalian Rp 597.000, DPRD sebut pembelajaran untuk sekolah lain.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
SIDAK (Arsip) - Terima keluhan sejumlah wali murid, Anggota Komisi IV DPRD Bondowoso, Jawa Timur, A Mansur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Dabasah 1 Bondowoso, Rabu (30/7/2025). Wali murid SDN Dabasah 1 Bondowoso mengeluhkan soal pembayaran sebesar Rp 1,2 juta. 

“Bagi sekolah yang sudah terlanjur menarik iuran. Baik melalui paguyuban atau apapun yang itu memberatkan, bisa segera dikembalikan,” pungkasnya. 

Pada 30 Juli 2025 lalu, Komisi IV DPRD Bondowoso menemukan dugaan pungutan liar (pungli) kepada orang tua siswa di SD Negeri 1 Dabasah Bondowoso.  

Sidak ini berdasarkan laporan sejumlah wali murid terkait adanya kewajiban membayar hingga Rp 1,2 juta saat masuk sekolah. 

Dana yang diminta tersebut digunakan untuk pembelian buku paket, LKS, dan perlengkapan sekolah seperti seragam, dasi, topi, sabuk, buku gambar, serta beberapa perlengkapan lainnya.

Namun menurut perhitungan Komisi IV, total nilai barang yang diterima siswa jauh di bawah angka Rp 1,2 juta.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved