Wali Murid SDN di Bondowoso Semringah Terima Uang Kembalian Rp 597.000, DPRD Sebut Pembelajaran
Wali murid SD Negeri 1 Dabasah Bondowoso semringah terima uang kembalian Rp 597.000, DPRD sebut pembelajaran untuk sekolah lain.
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
SIDAK (Arsip) - Terima keluhan sejumlah wali murid, Anggota Komisi IV DPRD Bondowoso, Jawa Timur, A Mansur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Dabasah 1 Bondowoso, Rabu (30/7/2025). Wali murid SDN Dabasah 1 Bondowoso mengeluhkan soal pembayaran sebesar Rp 1,2 juta.
“Bagi sekolah yang sudah terlanjur menarik iuran. Baik melalui paguyuban atau apapun yang itu memberatkan, bisa segera dikembalikan,” pungkasnya.
Pada 30 Juli 2025 lalu, Komisi IV DPRD Bondowoso menemukan dugaan pungutan liar (pungli) kepada orang tua siswa di SD Negeri 1 Dabasah Bondowoso.
Sidak ini berdasarkan laporan sejumlah wali murid terkait adanya kewajiban membayar hingga Rp 1,2 juta saat masuk sekolah.
Dana yang diminta tersebut digunakan untuk pembelian buku paket, LKS, dan perlengkapan sekolah seperti seragam, dasi, topi, sabuk, buku gambar, serta beberapa perlengkapan lainnya.
Namun menurut perhitungan Komisi IV, total nilai barang yang diterima siswa jauh di bawah angka Rp 1,2 juta.
Tags
SD Negeri 1 Dabasah
Bondowoso
A Mansur
pungutan liar
TribunJatim.com
berita Bondowoso terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Baca Juga
Seniman Jerman Christopher Lehmpfuhl Melukis di Museum SBY Ani, Buat Karya Finger Painting Unik |
![]() |
---|
PJT I Tebar Puluhan Benih Ikan di Telaga Ngebel Ponorogo, Lestarikan SDA dan Kuatkan Ekosistem |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Cekcok dengan JPU sampai Kena Skors Sidang, Kesal Saksi Disela: Biarin Bicara |
![]() |
---|
Beroperasi 21 Agustus 2025, SPPG Polres Tulungagung akan Siapkan 3.857 Porsi MBG Tiap Hari |
![]() |
---|
Hasil Kongres PDIP Sejalan Dengan Visi Misi Pemkab Trenggalek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.