Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bendera One Piece Berkibar di Rumah Warga Jombang, Kades Bakal Peringatkan

Bendera simbol One Piece berkibar di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang kades bakal beri peringatan

|
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
BENDERA ONE PIECE - Bendera One Piece berkibar di depan rumah warga di wilayah Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Jumat (8/8/2025). Pihak desa akan memberikan imbauan kepada pemilik rumah dan pengibar bendera.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Bendera simbol One Piece berkibar di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. 

Pasalnya, sebuah bendera bergambar tengkorak khas serial anime One Piece terlihat berkibar di satu tiang bersama bendera Merah Putih di depan sebuah rumah warga, tepatnya di dekat Masjid Ar-Roudloh, Jalan Raya Urip Sumoharjo.

Fenomena pengibaran bendera One Piece sebenarnya sedang viral di berbagai daerah.

Beragam unggahan di media sosial, mulai dari Facebook, Instagram, TikTok, hingga X, menampilkan bendera bajak laut ini sebagai bentuk ekspresi masyarakat. 

Ada yang menilai simbol tersebut sekadar hiburan, namun ada pula yang memaknainya sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan.

Baca juga: Pria Ngaku-ngaku Aparat Tampar Pedagang Sayur yang Kibarkan Bendera One Piece: Jangan!

Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi, membenarkan adanya temuan itu pada Jumat (8/8/2025).

Ia mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga dan langsung berupaya menghubungi pemilik rumah yang memasangnya.

“Soal bendera One Piece dikibarkan, alangkah baiknya harus di tiang terpisah dan posisinya lebih rendah dari bendera Merah Putih. Tidak boleh satu tiang,” ucap Erwin saat dikonfirmasi pada Jumat (8/8/2025). 

Baca juga: Alma Penjaga Konter Kaget Didatangi Aparat Perkara Bendera One Piece, Tak Tahu yang Mengibarkan

Ia menjelaskan, aturan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Dalam aturan itu, bendera Merah Putih tidak boleh dipasang bersama atribut atau bendera lain pada satu tiang.

Menurutnya, pemasangan bendera One Piece di lokasi tersebut diperkirakan dilakukan pada Rabu (6/8/2025). Namun hingga kini, ia belum sempat bertemu langsung dengan pihak yang memasang.

Baca juga: Tanggapan Bupati Kediri Mas Dhito Soal Bendera One Piece, Singgung Tak Lebih Tinggi dari Merah Putih

“Kami akan memberikan imbauan dan edukasi agar ke depan warga memahami aturan ini. Tujuannya bukan melarang, tapi menjaga kehormatan bendera negara,” ujarnya.

Erwin menambahkan, hingga saat ini hanya ada satu bendera One Piece yang terpantau di wilayahnya.

Meski begitu, pihak desa akan tetap memantau dan mengingatkan warganya, terutama menjelang peringatan HUT ke-80 RI.

Baca juga: Satpol PP Klaim Belum Ada Temuan Pengibaran Bendera One Piece di Malang

“Silakan berkreasi menyemarakkan kemerdekaan, tapi mari tetap hormati simbol negara kita,” pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved