Berita Viral
Nasib Mahasiswi UGM Menangis usai Didenda Rp 5 Juta Lupa Kembalikan Buku, Kampus Bertindak
Diketahui mahasiswi itu berkuliah di Universitas Gajah Mada (UGM). Ia mendapatkan denda Rp 5 juta dari Perpustakaan usai lupa kembalikan bukunya.
TRIBUNJATIM.COM - Tangis mahasiswi saat sadar dirinya lupa mengembalikan buku ke perpustakaan hingga didenda Rp 5 juta.
Diketahui mahasiswi itu berkuliah di Universitas Gajah Mada (UGM).
Ia mendapatkan denda dari Perpustakaan.
Di foto tersebut, tertulis kalimat: "Ketika lupa kalo pernah pinjam buku di perpustakaan dan ternyata denda perhari."
Baca juga: Ulah Mahasiswi Bikin Persewaan Merugi, 2 iPhone Digondol 2 Bulan Hingga Tagihan Rp 7 Juta
Kasus denda perpustakaan UGM sebesar Rp 5 juta yang menimpa seorang mahasiswi tengah ramai dibicarakan di media sosial, khususnya Instagram.
Kejadian ini berawal dari keterlambatan pengembalian buku yang ia pinjam dari perpustakaan kampus.
Dalam sebuah video yang beredar, disebutkan mahasiswi tersebut lupa mengembalikan buku, sehingga dikenakan denda harian sesuai aturan.
Juru Bicara Universitas Gadjah Mada, Made Andi Arsana, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menyebut, total buku yang belum dikembalikan berjumlah enam eksemplar dari dua perpustakaan berbeda.
"Benar bahwa mahasiswa tersebut terkena denda karena terlambat melakukan pengembalian buku di Perpustakaan Pascasarjana dua eksemplar dan Perpustakaan Pusat enam eksemplar," ujar Made Andi Arsana dalam keterangan tertulis, Jumat (8/8/2025).
Rincian denda, kata Andi Arsana, terdiri dari Rp 3,7 juta di perpustakaan pascasarjana dan Rp 1,3 juta di perpustakaan pusat.
Namun, pihak kampus memastikan ada kesepakatan pembayaran yang lebih ringan.
Mahasiswi tersebut hanya membayar Rp 200.000 untuk denda dua buku di perpustakaan pascasarjana.
"Denda di perpustakaan pusat juga sudah diselesaikan pada sore hari ini (Jumat 8/8/2025), dengan yang bersangkutan secara sukarela membayar Rp 500.000 untuk enam buku," tambahnya.
Belum diketahui secara pasti berapa lama keterlambatan pengembalian buku tersebut.
| Purbaya Ngotot Tak Bakal Legalkan Thrifting Barang Impor, Menkeu: Barang Masuk Saya Tangkap |
|
|---|
| Nama Baik Abdul Muis dan Rasnal Telanjur Dipulihkan Presiden, MA Buktikan Rp 11 Juta Telah Dinikmati |
|
|---|
| Reaksi Kepala BGN Soal Yasika Anak Anggota DPRD Sulsel Kelola 41 Dapur MBG: 1 Provinsi Cuma Boleh 10 |
|
|---|
| Lamar Pekerjaan, Akbar Didampingi Ayahnya Agar Tembus Perusahaan Bonafit, Agus Tak Keberatan |
|
|---|
| Sentil Ucapan Cucun, Dokter Tan Bongkar Alasan Ahli Gizi di MBG Tak Bisa Digantikan Lulusan SMA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Mahasiswi-UGM-tahu-denda-pinjam-bukunya-mencapai-Rp-5-juta-perpustakaan.jpg)