Berita Viral
Ismanto Ngurung Diri di Kamar usai Ditagih Pajak Rp2,8 M, KPP Pratama: itu Nilai Transaksinya
Ismanto buruh jahit mengurung diri di kamar setelah mendapat tagihan pajak dengan nilai fantastis yakni Rp2,8 miliar.
Kini, Ismanto akan mendatangi kantor pajak yang ada di Pekalongan untuk melakukan klarifikasi dan menegaskan ia bukan pihak yang melakukan transaksi pembelian tersebut.
"Saya berharap identitasnya tidak lagi disalahgunakan, dan tagihan yang tidak masuk akal itu bisa dibatalkan."
"Alhamdulillah, saya udah klarifikasi ke kantor pajak dan nama saya disalahgunakan," tambahnya.
Penjelasan KPP Pratama
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi membenarkan, petugas pajak mendatangi rumah Ismanto pada Rabu (6/8/2025) dengan membawa surat resmi.
Namun, ia menegaskan kedatangan mereka bukan untuk melakukan penagihan pajak, melainkan hanya untuk klarifikasi atas data transaksi yang tercatat dalam sistem administrasi pajak.
"Memang benar surat tersebut resmi dari KPP Pratama, dan petugas datang sesuai dengan SOP. Maksud kami hanya untuk mengonfirmasi, bukan menagih."
"Dalam data administrasi kami, terdapat transaksi atas nama yang bersangkutan senilai Rp 2,9 miliar, itu nilai transaksinya, bukan pajaknya," ujar Subandi.
Ia menjelaskan, berdasarkan data dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak pada 2021, tercatat bahwa NIK (Nomor Induk Kependudukan) milik Ismanto digunakan dalam transaksi dengan salah satu perusahaan.
Karena itulah, petugas perlu melakukan verifikasi langsung.
Baca juga: Beda Ucapan Bupati Dulu saat Kampanye Kasihani Rakyat Jika Pajak Naik, Kini Naikkan PBB 250 Persen

"Kedatangan kami ke rumah wajib pajak hanya untuk mencari kejelasan. Apakah benar wajib pajak yang melakukan transaksi tersebut? Bisa jadi NIK-nya dipinjam. Kami ingin tahu kebenarannya," jelas Subandi.
Ia menambahkan, kunjungan petugas pajak ke rumah wajib pajak dilakukan oleh empat orang petugas yang semuanya dibekali surat tugas resmi.
Hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku, di mana petugas pajak tidak boleh datang sendirian.
Saat dilakukan klarifikasi, Ismanto mengakui NIK yang tercantum dalam dokumen tersebut memang miliknya.
Namun, ia membantah tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain dalam jumlah besar atau memiliki usaha dengan skala miliaran.
Antar Mahar dan Seserahan Pakai Mobil Anti Peluru, Pengantin Pria Bawa Rp 22 M untuk Calon Istri |
![]() |
---|
Pengendara Dipalak Parkir saat Antar Ibunya Pulang ke Rumah, Mobil Dipukul dan Diteriaki Jukir Liar |
![]() |
---|
Gadis WNI Disekap di Cina, Pelaku Minta Tebusan Rp 200 Juta Padahal Gaji Ibunya Rp 30 Ribu Perhari |
![]() |
---|
2100 Meter Tanah Ahmad Supawi Terimbas Proyek Tol Malang-Pandaan, hingga Kini Tak Dapat Ganti Rugi |
![]() |
---|
Anak Polisi Aniaya Guru di Ruang BK, Ngamuk Dihukum Karena Bolos, Orang Tua Diduga Hanya Diam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.