Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Jaksa Ngaku Aparat, Pamer Pistol saat Ditegur Parkir Sembarangan, Kejagung Turun Tangan

Jaksa itu diperiksa setelah diduga mengacungkan pistol saat ditegur karena parkir sembarangan. Kejagung turun tangan.

Editor: Torik Aqua
via Kompas.com
NASIB - Ilustrasi mobil Pajero. Jaksa ngaku aparat pamer pistol saat ditegur soal parkir sembarangan. Nasibnya terkuak. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib jaksa yang mengaku aparat kini sedang diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pria itu tak mengaku sebagai jaksa, namun mengaku sebagai aparat.

Ia diperiksa setelah diduga mengacungkan pistol saat ditegur karena parkir sembarangan.

Ia ditegur sembarangan ketika berada di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Jaksa itu berinisial S (61).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan S adalah jajarannya.

Baca juga: Pengemudi Pajero Ngaku Aparat Sambil Pamer Pistol, Ngamuk Tak Terima Disuruh Menepi

Kini S tengah diperiksa oleh Tim Pengawas Kejagung.

"Benar yang bersangkutan seorang jaksa dan itu kesalahpahaman semata dan sudah saling berdamai namun kami terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Pengawasan Kejagung," kata Anang saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (9/8/2025).

Menurut Anang, tidak ada penodongan senjata api (senpi) yang dilakukan S.

Melainkan, pria tersebut hanya sedang membawa senjata api dinasnya.

Sebagaimana dijelaskan Anang, memang terdapat jaksa yang telah mendapatkan izin untuk dipersenjatai.

"Peristiwa kemarin itu tidak ada penodongan. Hanya dia bawa senpi di pinggang terlihat dan dinarasikan seolah-olah menodongkan, hanya dia dianggap arogan karena marah-marah terbawa emosi mengaku-ngaku aparat," jelasnya.

Menurut Anang, jaksa boleh memiliki senpi sepanjang sudah mendapatkan izin dan melalui sejumlah tes, satu di antaranya tes psikologis.

"Jaksa dapat boleh memiliki senpi sepanjang sudah harus izin dan melalui test psikologis dan lain-lain. Dan diutamakan terhadap jaksa yang mempunyai tugas dan fungsi agak beresiko tinggi," pungkasnya.

Duduk perkara kasus

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved