Berita Viral
Anak Tidur di Gudang dan Mandi Cuma Seminggu Sekali, Pasutri Dibui dan Harus Lunasi Rp 488 Juta
Seorang anak menjadi perbncangan setelah meminta bantuan karena telah dihukum oleh orang tuanya tidur di gudang dan tak makan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang anak menjadi pelampiasan kekesalan orang tuanya dan berujung hidup menyedihkan.
Siapa sangka, ada kehidupan memilukan di Amerika Serikat, dialami seorang anak yang punya orang tua tidak benar.
Sepasang suami istri di Negara Bagian Pennsylvania, Amerika Serikat, ditangkap setelah diduga memaksa putra mereka tinggal di gudang selama beberapa bulan.
Sang ayah bahkan nyaris mencekik korban hingga tewas.
Polisi menyebut pasangan tersebut adalah Daryl Sensenig (41) dan Grace Sensenig (42), warga Reinholds, Lancaster County.
Mereka mengusir anak remaja berusia 16 tahun dari rumah pada pertengahan Maret 2025 dengan alasan berperilaku tidak pantas, dan memaksanya menetap di gudang kayu di lahan milik keluarga.
Mengutip laporan media lokal WGAL seperti dilansir TribunJatim.com via Kompas.com, Minggu (10/8/2025), gudang tersebut tidak memiliki air bersih.
Korban terpaksa buang air di luar ruangan dan meminum air dari selang.
Polisi menambahkan, orangtuanya hanya mengizinkan remaja itu mandi di dalam rumah seminggu sekali.
Baca juga: Alasan 20 ASN Ajukan Cerai, ada yang Jenuh Hingga Selingkuh, Kena Sanksi Jika Tidak Izin
Menurut laporan New York Post (3/8/2025), yang mengutip keterangan Departemen Kepolisian Ephrata, korban juga harus menggunakan uang hasil kerja paruh waktunya untuk membeli makanan.
Peristiwa terbaru terjadi pada Rabu (6/8/2025), ketika korban menelepon 911 untuk melaporkan ayahnya.
Saat itu, Daryl diduga menyerang korban yang menolak keluar rumah dan kembali ke gudang.
Baca juga: Pasutri Cerai Rebutan 29 Ekor Ayam Hitungan Ganjil Jadi Masalah, Bikin Hakim Beri Keputusan Bijak
“Daryl Sensenig menjegal dan mencekik putranya dengan kedua tangan setelah terjadi pertengkaran,” kata polisi seperti dikutip WGAL.
Korban kini berada dalam pengasuhan keluarga besar.
Sementara itu, Daryl dan Grace ditangkap di rumah mereka dan dijerat tuduhan membahayakan kesejahteraan anak.
Daryl juga menghadapi tuduhan tambahan berupa penyerangan ringan.
Pasangan tersebut dibebaskan dengan jaminan sebesar 30.000 dollar AS (sekitar Rp 488 juta).
Kisah serupa dialami oleh seorang karyawan di Indonesia.
Kevin adalah karyawan koperasi yang dikurung di ruangan sempit dengan teralis besi.
Bak hewan, Kevin (18) menjadi tawanan lantaran memiliki utang belasan juta.
Setelah kondisi Kevin ini terungkap, bos koperasi pun ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kevin (18) warga Sumatera Utara itu mengalami perlakuan tidak manusiawi kurang lebih delapan hari terakhir.

Bagaimana kronologi kejadian?
Kejadian pengurungan tersebut diketahui sudah berlangsung selama 8 hari terakhir sejak dilaporkan ke polisi pada Kamis, (24/7/2025).
Kevin dikurung di ruang sempit berteralis besi dalam kantor Koperasi Aplindo Jaya Makmur yang berlokasi di Kelurahan Cangkringan, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Korban dikurung di ruangan sempit dengan besi teralis yang ada di depannya.
Karyawan koperasi tersebut mengalami perlakuan tak manusiawi lantaran permasalahan pekerjaan.
Korban dikurung oleh bosnya sendiri.
Baca juga: Wisatawan Inggris Maafkan Sopir Travel yang Menipunya di Labuan Bajo, Sempat Bayar Rp 2 Juta
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca mengungkapkan, korban dikurung karena tidak mampu mengembalikan uang milik koperasi senilai Rp 19 juta yang berasal dari pembayaran angsuran nasabah.
Uang belasan juta itu terpakai oleh korban untuk keperluannya dan dianggap sebagai utang.
Karena hal ini, dua tersangka secara bersama-sama mengurung korban di ruangan tertutup berjeruji besi serta dikunci gembok dari luar.
"Korban dikurung selama delapan hari, sejak 29 Juni hingga 7 Juli 2025, dalam ruangan berukuran 170 x 150 cm tanpa kamar mandi. Untuk mandi dan buang air hanya diberi selang air dari celah pintu teralis," jelasnya.
Bagaimana nasib para pelaku?
Kasus ini telah ditangani Polres Nganjuk.
Polisi mengamankan sebanyak dua orang tersangka, tak lain bos korban.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan dua orang yang diamankan, yakni AP (29), warga Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Nganjuk dan LP (35), warga Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Keduanya diamankan usai polisi menerima laporan dari korban.
Baca juga: Nasib TKI di Malaysia Tidur dalam Kondisi Basah saat Hujan, Dikurung di Balkon
"Tidak ada satu orang pun yang berhak merampas kebebasan orang lain. Terlebih dengan cara mengurung dalam ruangan sempit serta tak layak," katanya, Kamis (24/7/2025).
Dua tersangka kini ditahan di Polres Nganjuk dan dijerat Pasal 333 Ayat (1) dan (4) KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan.
Ancaman hukumannya maksimal delapan tahun.
Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Dari tangan tersangka, kami amankan tiga buah kunci gembok sebagai barang bukti," tutupnya.
Apa alasan bos koperasi mengurung karyawannya?
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca mengungkapkan, korban dikurung karena tidak mampu mengembalikan uang milik koperasi senilai Rp 19 juta yang berasal dari pembayaran angsuran nasabah.
Uang belasan juta itu terpakai oleh korban untuk keperluannya dan dianggap sebagai utang.
Karena hal ini, dua tersangka secara bersama-sama mengurung korban di ruangan tertutup berjeruji besi serta dikunci gembok dari luar.
"Korban dikurung selama delapan hari, sejak 29 Juni hingga 7 Juli 2025, dalam ruangan berukuran 170 x 150 cm tanpa kamar mandi. Untuk mandi dan buang air hanya diberi selang air dari celah pintu teralis," jelasnya. (TribunJatim.com/Danendra Kusuma)
Kejadian pengurungan tak manusiawi lainnya
S (48) , babak belur dihajar oleh suaminya sendiri di Dusun Krajan Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan Jember, Jawa Timur.
Wanita yang jadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut, juga sempat disekap di kandang sapi dekat rumahnya lalu dianiaya oleh suaminya yang bernama Tohari (51), Kamis, (7/3/2024) malam.
Kapolsek Wuluhan, AKP Solikhan Arief mengatakan saat itu, korban dikurung di dalam kandang sapi kosong dan tangannya diikat menggunakan tali dan rantai.
“Tujuannya diikat itu, agar korban tidak kabur. Tapi beruntung, sekitar pukul 9 malam, korban dapat melepas tali yang mengikatnya. Kemudian melarikan diri dan berhasil diselamatkan oleh warga," ujarnya, Sabtu (9/3/2024).
Menurutnya, warga langsung membawa korban ke Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Wuluhan, agar mendapatkan perlindungan dari ancaman penganiayaan tersebut.
Berdasarkan keterangan wanita tersebut. Kata dia, kasus KDRT itu diduga karena korban berangkat ke Medan, Sumatera Utara pada 23 Desember 2023 lalu untuk menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) tanpa izin dari suami.
"Kemudian pulang ke rumahnya pada Senin, 4 Februari kemarin. Jadi korban pergi sekitar dua bulanan. Setelah kami investigasi, korban mengaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga di sana,” tutur Arief.
Arief mengemukakan saat koban pulang dari tanah Medan.
Baca juga: YouTuber Dulunya Pelaku Bullying, Terima Karma, Pernah Dihujat 1 Indonesia karena Kasus Prank KDRT
Katanya suaminya langsung naik pitam dan ngamuk hingga melakukan penganiayaan terhadap istrinya sampai babak belur.
“Laporan dari masyarakat dan perangkat desa, bahwa warga sekitar mendengar suara perempuan minta tolong dari arah gudang di wilayah setempat. Lalu didatangi, ternyata sudah didapati ada perempuan yang jadi korban KDRT,” ucapnya.
Arief mengungkapkan, korban dipukul oleh suaminya menggunakan batang kayu dan tangan kosong. Hingga membuat wanita ini mengalami luka lebam di bagian tubuhnya.
“Korban mengalami luka lebam hampir di sekujur tubuhnya. Dan yang paling parah di bagian kepala dan badannya,” ungkapnya.
Arief mengatakan korban saat ini, masih menjalani perawatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Wuluhan, untuk mengobati luka lebam akibat pukulan dari suaminya itu.
“Sementara untuk pelaku, langsung kami amankan tadi malam oleh. Sampai saat ini, masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Wuluhan,” jlentrehnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Penyebab Bangunan Kecil di Tengah Sawah Habiskan Anggaran Rp 112 Juta, Dinas Pertanian: Produktif |
![]() |
---|
Buka Praktik Terapi hingga Raup Rp 500 Juta, Dokter ini Ternyata Palsu, Vonis Pasien Sakit HIV |
![]() |
---|
Warga Gerebek Kades yang Nikah Siri dan Ada di Rumah Janda, Tuntut Mundur dari Jabatannya |
![]() |
---|
Kebohongan Wali Kota Arlan Terkuak, Terbukti Mutasi Kepsek Tanpa Prosedur Benar, Nasib Bak Terbalik |
![]() |
---|
Sosok Kakak Adik Pakai Seragam Sekolah Gantian karena Cuma Punya 1, Tinggal di Kontrakan, Ibu ODGJ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.