Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Purbaya Ngotot Tak Bakal Legalkan Thrifting Barang Impor, Menkeu: Barang Masuk Saya Tangkap

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan melegalkan praktik thrifting barang impor ilegal. 

TikTok/purbayayudhis
THRIFTING - Menkeu Purbaya sidak impor baju bekas ilegal di Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang, Jawa Barat pada Jumat (31/10/2025). Purbaya menegaskan tidak akan melegalkan praktik thrifting barang impor ilegal.  

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNJATIM.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan melegalkan praktik thrifting barang impor ilegal

Pernyataan ini disampaikan usai ia menghadiri acara Blomberg Technoz di Jakarta, Kamis (20/11/2025), yang dipantau melalui video YouTube KompasTV.

"Pokoknya yang barang masuk ilegal saya berhentiin, saya enggak mungkin buka pasar untuk untuk barang-barang ilegal kan," ujar Purbaya dengan tegas, dikutip dari kompas.tv.

Purbaya menegaskan, meskipun ada pedagang yang bersedia membayar pajak jika thrifting legal, hal tersebut bukan menjadi pertimbangannya. 

Fokus utama pemerintah tetap pada upaya menghentikan peredaran barang ilegal.

"Pokoknya masuk ilegal saya tangkap," tegasnya. 

Baca juga: Hadiah Sayembara Anak Menkeu Purbaya untuk Cari Penghina Keluarganya, Tegas Tolak Caci Makian

Dampak ke Ekonomi Domestik

Mengenai dampak kebijakan ini terhadap ekonomi domestik, Purbaya menilai pasar Indonesia cukup kuat untuk menahan guncangan.

Ia menjelaskan 90 persen dari permintaan domestik berasal dari ekonomi dalam negeri, sedangkan hanya 10–20 persen yang dipengaruhi oleh pasar global. 

Menurutnya, jika pasar domestik dikuasai oleh barang asing, keuntungan bagi pengusaha lokal justru akan menurun, sementara pedagang yang tersisa hanya sebagian kecil dibandingkan keseluruhan masyarakat.

"Nanti pedagang itu juga kalau mereka cukup cerdas me-manage (mengelola) dagangannya bisa shift (bergeser) kan ke barang-barang domestik," kata Purbaya.

Purbaya menekankan permintaan masyarakat akan menjadi penentu utama kualitas barang di pasaran.

Jika barang yang dijual berkualitas buruk, masyarakat dipastikan tidak akan membeli. 

Baca juga: Sering Dikomentari Pakai Batik Itu-itu Saja, Menkeu Purbaya Kini Pamer Batik Baru: Gaya Sedikit

Hal ini sekaligus mendorong pedagang untuk lebih selektif dalam memilih produk yang dipasarkan, baik dari segi kualitas maupun asal usulnya.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga integritas pasar dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik melalui konsumsi produk lokal.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved