Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Daftar Kejahatan Cheryl Darmadi Buronan Kejagung, Anak Konglomerat yang Rugikan Negara Rp 4,7 T

Cheryl Darmadi seorang anak konglomerat yang kemudian mendapat sorotan lantaran kasus pencucian uang yang merugikan negara.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
BURONAN KEJAGUNG - Kolase foto Cheryl darmadi (kiri kanan) dan Kejaksaan Agung menunjukkan uang sitaan sebesar Rp 301,9 miliar dalam kasus korupsi dan pencucian uang terkait PT Duta Palma Group, Selasa (12/11/2024), di Jakarta (tengah). Cheryl Darmadi kini resmi jadi buronan Kejagung atas dugaan TPPU kasus korupsi PT Duta Palma Group. 

TRIBUNJATIM.COM - Siapa sebenarnya Cheryl Darmadi?

Nama Cheryl Darmadi tengah disoroti setelah Kejaksaan Agung menetapkan sosoknya sebagai tersangka.

Namun, Cheryl Darmadi sendiri diketahui tidak bisa dilacak keberaadannya.

Putri konglomerat Surya Darmadi, Cheryl Darmadi, kini resmi menyandang status buronan Kejaksaan Agung. 

Terseret kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi di PT Duta Palma Group, Cheryl disebut berada di luar negeri, tepatnya di Singapura. 

Kejagung menegaskan, penetapan Cheryl sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti, namun upaya penahanan terkendala karena ia berada di luar jangkauan aparat.

“Tim penyidik resmi mengumumkan status buron terhadap tersangka CD (Cheryl Darmadi),” demikian dikutip dari Instagram resmi Kejaksaan RI, Sabtu (9/8/2025).

Cheryl Darmadi adalah putri dari konglomerat Surya Darmadi.

Surya dikenal konglomerat, pendiri dan pemilik PT Duta Palma Group dan Darmex Agro, perusahaan sawit terbesar di Indonesia.

Surya pernah masuk daftar orang terkaya versi Forbes dengan kekayaan mencapai US$1,45 miliar (sekitar Rp 23 triliun).

Surya Darmadi telah dijatuhi hukuman atas kasus korupsi dan pencucian uang terkait penyerobotan lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Buronan 

Anaknya kini yang jadi buronan.

DPO atas nama Cheryl Darmadi tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-16/F.2/Fd.2/12/2024, tanggal 31 Desember 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna membenarkan nama Cheryl Darmadi telah dimasukkan dalam DPO, sejak pekan lalu.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved