Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

HUT Ke 80 RI

18 Agustus 2025 Cuti Bersama, yang Untung Cuma ASN? Pegawai Swasta Protes

Menurut pegawai swasta libur tanggal 18 Agustus 2025 hanya menguntungkan pegawai pemerintahan. Sementara swasta fluktuatif.

Posbelitung.co
CUTI BERSAMA - Ilustrasi kalender 2025. Keputusan Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional menuai beragam respons, terutama dari kalangan swasta, Selasa (12/8/2025). 

“Pengusaha yang mempekerjakan pekerja atau buruh untuk bekerja pada hari libur nasional atau hari libur resmi wajib membayar upah kerja lembur ,” tulis Surat Edaran tersebut, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (9/8/2025).

Sementara, libur cuti bersama hanya berlaku untuk pegawai pemerintah.

Bagi karyawan swasta, libur pada saat cuti bersama berarti memotong hak cuti tahunan yang ditetapkan perusahaan. 

Apabila karyawan tetap bekerja pada saat cuti bersama, jatah cuti tahunan tidak berkurang.

Namun, perlu diketahui bahwa mekanisme ini tidak berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN).

ASN yang libur saat cuti bersama tidak mengalami pengurangan cuti tahunan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved