Berita Entertainment
5 Musisi yang Bebaskan Royalti Lagu, Restoran dan Kafe Tak Perlu Bayar
Sejumlah musisi menggratiskan lagu-lagu mereka untuk dinyanyikan oleh publik tanpa perlu izin. Kafe dan resto tak perlu bayar.
Dia menambahkan:
"Di atas panggung atau di lingkungan sosial. Tidak perlu membayar royalti."
Langkah Charly ini diapresiasi banyak netizen yang menilai musik seharusnya bisa diakses tanpa beban berlebihan.
5. Rhoma Irama – Silakan Nyanyikan Laguku, Aku Takkan Memungut Biaya
Tak mau ketinggalan, Rhoma Irama, legenda dangdut Indonesia, pun menegaskan tidak akan memungut royalti atas penggunaan lagu-lagunya secara langsung oleh penyanyi dangdut.
"Secara pribadi, penyanyi dangdut di seluruh dunia dipersilakan menyanyikan lagu-lagu saya. Saya tidak akan meminta bayaran, kalian tidak perlu membayar saya," kata Rhoma dalam sebuah video di kanal YouTube Rhoma Irama Official.
Pernyataan ini menunjukkan konsistensi Rhoma yang sejak awal dikenal vokal membela nasib musisi muda.
Baca juga: Ari Lasso Kesal Terima Royalti Rp765.594 Tapi WAMI Salah Transfer Rekening: Manajemen Buruk
Jenis Lagu yang Bebas Royalti Menurut UU Hak Cipta
Ternyata, tidak semua lagu yang dibawakan di depan publik otomatis terkena kewajiban membayar royalti.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta memberikan pengecualian untuk sejumlah jenis karya dan penggunaan tertentu, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Lagu Non Komersil, Pengecualian dalam UU Hak Cipta
Berdasarkan UU Hak Cipta Pasal 43 huruf d, pembuatan dan penyebarluasan konten yang dilindungi hak cipta melalui media teknologi informasi tidak dianggap pelanggaran apabila pencipta atau pemegang hak cipta secara jelas menyatakan tidak keberatan.
Pengecualian ini berlaku khusus untuk penggunaan non-komersial atau yang memberikan manfaat bagi pencipta maupun pengguna.
Sementara itu, Pasal 49 ayat 1 huruf d menyebutkan bahwa penggandaan sementara suatu karya tidak melanggar hak cipta jika dilakukan dengan izin resmi dari pencipta.
Pasal 44 juga mengatur bahwa penggunaan karya untuk tujuan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, kritik, ulasan, kegiatan keilmuan, hingga pertunjukan atau pementasan tanpa pungutan biaya termasuk kategori yang bebas dari kewajiban royalti.
Baca juga: Pelanggan Restoran Tanggung Biaya Royalti Musik Rp29.140, Isi Struk Viral
royalti musik
restoran
kafe
Ahmad Dhani
Charly Van Houten
Rhoma Irama
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Sosok Soraya Rasyid Masuk Top 29 Finalis Miss Universe Indonesia 2025, Dulu Diisukan Jadi Pelakor |
![]() |
---|
Pantas Donat Dijual Rp2,2 Juta Selusin, Pinkan Mambo Kejar Setoran Demi Beli Rumah Impian Rp30 M |
![]() |
---|
Ari Lasso Kesal Terima Royalti Rp765.594 Tapi WAMI Salah Transfer Rekening: Manajemen Buruk |
![]() |
---|
Tak Sanggup dengan Erin, Andre Taulany Berulang Kali Ucap Cerai di Hadapan Hakim |
![]() |
---|
El Rumi Putuskan Tinggalkan Ring Tinju Usai 2x Kalahkan Jefri Nichol, Syifa Hadju: Mancing Aja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.