Berita Viral
Calon Istri Pingsan Tak Tahan Malu Hadapi Polisi Kabur Hari H Nikah, Keluarga Tak Hadir Satupun
Calon istri pingsan tak bisa menahan malu menghadapi calon suaminya yang merupakan anggota polisi jelang hari H akad nikah.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
"Sebelum akad itu masih ada komunikasi, hanya saja pada saat hari H akad di jam 9 pagi dia tidak ada, dia tidak datang," ucap keluaga korban, Zainudin Husain.
Pihak keluarga FM sempat datang ke rumah SR untuk minta maaf.
Sedangkan FM sendiri belum datang menemui maupun menghubungi SR.
Karena merasa dipermalukan, SR dan keluarganya melaporkan FM ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Bidang Propam Polda Gorontalo.
"Langkah-langkah kami, khususnya dari Propam, kami akan tindaklanjuti pengaduan tersebut, terus apabila ada tindak pidana, akan diproses ," ucap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Gorontalo, Kompol Anggoro Wibowo, dikutip dari Kompas TV.
FM diduga berada di Palu berdasarkan nomor ponsel yang terlacak.
Baca juga: Warga Pergoki 3 Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan ke Saluran Air, Denda Rp 20 Juta
Sementara itu, di Bojonegoro, seorang bocah SD malah minta menikah di usia dini.
Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mengungkapkan fakta mengejutkan soal adanya anak berusia 12 tahun, setara siswa kelas 6 SD yang ngebet mendaftar atau mengajukan dispensasi kawin.
Data hingga akhir Juni 2025 mencatat, terdapat 205 perkara permohonan dispensasi kawin (diska) yang masuk ke PA Bojonegoro.
Angka itu menjadi sinyal darurat soal perlindungan anak, pendidikan dan kesenjangan ekonomi di daerah yang disebut kaya Migas tersebut.
Baca juga: 8 Fakta Bocah SD Digugat Kakek, Dibantu Dedi Mulyadi hingga Mantu Diminta Pindah Jika Mau Nikah Lagi
Panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik, mengungkapkan, sebagian besar pemohon adalah anak-anak di bawah umur yang berasal dari wilayah pedesaan atau pinggiran kabupaten.
“Yang paling menyita perhatian, ada permohonan dari anak usia 12 tahun. Ini usia yang seharusnya masih duduk di kelas 6 SD atau awal SMP," ujar Solikin Jamik, pada Kamis (7/8/2025).
Baca juga: Jumlah Pernikahan Dini di Jember Capai 512 Kasus selama 2024, Wabup Gus Firjaun: Alhamdulillah
Permohonan dispensasi nikah bocah di bawah umur itu, untungnya secara tegas ditolak oleh Majlis Hakim Pengadilan Agama.
Alasannya, jelas belum pantas untuk menikah.
"Kami tolak permohonannya karena benar-benar belum pantas untuk menikah,” tegasnya.
Tak tahan malu
anggota Brimob Polda Gorontalo
Bidang Propam Polda Gorontalo
Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro
berita viral
TribunJatim.com
Sukmawati Malu Batal Nikah karena Bripda Farhan Tak Datang, Chat Terakhir sang Calon Suami Aneh |
![]() |
---|
Pemkab Bantah Naikkan Pajak Rumah Tukimah, Wajarkan Meningkat 441 Persen: di Jalan Utama |
![]() |
---|
Sukmawati Pingsan Bripda Farhan Hilang saat Akad Nikah, Acara Seketika Berubah |
![]() |
---|
Sederet Dampak Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Cuti Bersama, Karyawan Swasta Protes, Ojol Resah |
![]() |
---|
Struk Resto Isi Tagihan Royalti Musik yang Viral Ternyata Rekayasa, Penyebar: Ilustrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.