Berita Viral
Daftar Alasan PBB Tukimah Warga Semarang Naik 400 Persen, Pemkab Minta Tak Cemas
Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Semarang angkat bicara soal tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga bernama Tukimah naik 400 persen.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Semarang angkat bicara soal tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga bernama Tukimah naik 400 persen.
Wanita berusia 69 itu merupakan warga Baran Kauman, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Ia mengaku kaget karena nilai PBB yang harus dibayarnya naik 400 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2024, PBB rumahnya sekitar Rp161.000.
Tahun ini, nilainya mencapai Rp 872.000.
“Terus terang saat menerima surat PBB dan melihat angka pembayarannya kok naik banyak, saya kaget dan merasa keberatan,” ujar Tukimah, Selasa (12/8/2025).
Ia mengatakan telah mengajukan keberatan, namun hingga kini belum mendapat jawaban.
“Soal PBB ini telah diuruskan anak saya, tapi belum tahu hasilnya,” katanya.
Menurut Tukimah, rumah yang ditempatinya adalah rumah keluarga turun-temurun.
“Ada beberapa ruang-ruang di bagian belakang, yang satu sudah dijual,” ungkapnya.
Baca juga: Protes Kenaikan Pajak, Warga Jombang Bayar PBB-P2 Rp 1,2 Juta Pakai Koin Celengan Anak
Terkait ini, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo membeberkan daftar alasannya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB.
“Sehingga para wajib pajak di Kabupaten Semarang tidak perlu mencemaskan atas kewajibannya tersebut,” ujarnya, melansir dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, obyek pajak tanah milik Tukimah setelah dilakukan penghitungan ulang.
Fokus penilaian ulang obyek PBB di Kabupaten Semarang adalah pada bidang yang mengalami perubahan fungsi.
nilai PBB yang harus dibayarnya naik 400 persen
Pemkab Semarang
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Kabupaten Semarang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kisah Ibu Carikan Anak Kerja yang Terancam PHK, Sebar Surat Lamaran ke Job Fair |
![]() |
---|
Sosok Koruptor Mau Hibahkan Asetnya Rp10 Triliun ke Danantara, Dihukum 16 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Anak Eks Wali Kota Curi Sepatu Ganti Rugi Uang, Korban Iba Akhirnya Maafkan, Berakhir Damai |
![]() |
---|
Polisi Pejabat Polrestabes Kepergok Pakai Rubicon Pelat Palsu, Berdalih Buat Ambil Obat di Kampung |
![]() |
---|
Mbah Tarman Disebut Kabur usai Dituding Beri Mahar Cek Rp3 M Palsu, Kades hingga KUA Ungkap Faktanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.