Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Perintah Prabowo untuk Tangani Kelakuan Bupati Sudewo, Warga Tetap Mau Gelar Demo

Presiden Prabowo akhirnya menanggapi perilaku dan keputusan Bupati Pati yang kini tengah jadi sorotan tajam masyarakat.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Instagram/humaspati
PERINTAH PRABOWO - (kanan) Bupati Pati, Sudewo, yang sempat viral karena diduga menantang 50.000 warga berdemo soal kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. (Kiri) Presiden Prabowo mengurai perintah untuk menangani protes masyarakat terkait kelakuan Sudewo. 

TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya sebuah perintah diturunkan oleh Presiden Prabowo terkait viralnya sosok Bupati Pati Sudewo.

Bupati Pati Sudewo tengah jadi sorotan sebab berbagai kebijakannya terhadap masyarakat.

Terbaru, Sudewo disorot karena kenaikan pajak 250 peren yang dibebankan untuk masyarakat.

Menanggapi hal ini, Prabowo mengurai perintah untuk menangani Sudewo.

Ketua Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono menyatakan, Presiden Prabowo Subianto meminta Bupati Pati, Sudewo, membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Kebijakan itu sebelumnya menuai polemik lantaran Sudewo menantang warga yang menolak kenaikan tersebut untuk mengerahkan massa besar dan mendemo dirinya.

"Ini harus disampaikan ke bupati (Bupati Pati, Sudewo—Red) untuk membatalkan kebijakan itu di tengah kondisi masyarakat sekarang yang memang butuh perhatian lebih," kata Sudaryono, yang juga menjabat Wakil Menteri Pertanian, dikutip dari akun instagram pribadinya, Minggu (10/8/2025), seperti dilansir TribunJatim.com via TribunJateng.com.

Sudaryono juga menyampaikan perintah Prabowo kepada Bupati Pati untuk mencari sumber pembiayaan dan pembangunan dari tempat lain, seperti investasi.

Dia mengklaim, Sudewo langsung melaksanakan arahan tersebut.

"Alhamdulillah, bupati langsung tegak lurus melaksanakan perintah dan petunjuk tadi dan sudah diumumkan cancel," ujarnya.

Baca juga: Nasib Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Diperiksa KPK Kini Dicekal ke Luar Negeri

Sudaryono mengajak warga Pati menjaga kondusivitas menjelang peringatan HUT Ke-80 RI, pada 17 Agustus.

"Yakinlah bahwa pemerintah di bawah Bapak Prabowo ini responsif terhadap permasalahan rakyat dan mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan apa pun," kata dia.

Kebijakan Bupati Pati yang akan menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen menuai protes dari masyarakat.

Kebijakan kenaikan PBB ini menuai kritik karena dianggap membebani warga, terutama kalangan petani dan pelaku usaha kecil.

Setelah diprotes oleh warga, ia menyatakan tak akan mengubah keputusannya dan menantang warga mendemo dirinya.

Alasannya, karena tarif PBB-P2 ini perlu kenaikan setelah 14 tahun tak berubah.

Tujuannya, menurut Sudweo untuk meningkatkan pendapatan asli daerah untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Baca juga: Warga Pergoki 3 Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan ke Saluran Air, Denda Rp 20 Juta

Meski Sudewo telah membatalkan keputusan naikkan pajak dan minta maaf, masyarakat telanjur kecewa.

Bupati yang resmi menjabat pada 20 Februari 2025 ini akan didemo oleh masyarakat Pati secara besar-besaran.

Suasana semakin memanas saat Sudewo menyatakan tidak gentar menghadapi aksi protes besar-besaran.

"Siapa yang mau menolak, saya tunggu, silakan lakukan. Bukan hanya 5.000, 50.000 orang pun saya hadapi. Saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan," ucap Sudewo pada Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Pegawai Resign Setelah 5 Menit Gajian karena Tak Suka Pekerjaannya, HRD Murka: Apakah Etis?

Pernyataan Sudewo ini membuat masyarakat Pati mantap menggelar aksi demonstrasi besar pada Rabu (13/8/2025).

Masyarakat Pati juga mengirim banyak donasi untuk peserta demo.

Hal inilah yang membuat nama Sudewo trending hingga nasional.

Sudewo adalah Bupati Pati ke-42.

Ia terpilih menjadi Bupati periode 2025-2030 bersama Risma Ardhi Chandra.

Dalam pemilihan ini, Sudewo diusung oleh Partai Gerindra.

Putra daerah itu lahir di Pati, 11 Oktober 1968.

PERMINTAAN MAAF BUPATI - Bupati Pati, Sudewo, yang sempat viral karena diduga menantang 50.000 warga berdemo soal kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Kini ia meminta maaf melalui unggahan Instagram @humaspati, Kamis (7/8/2025).
PERMINTAAN MAAF BUPATI - Bupati Pati, Sudewo, yang sempat viral karena diduga menantang 50.000 warga berdemo soal kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Kini ia meminta maaf melalui unggahan Instagram @humaspati, Kamis (7/8/2025). (Instagram/humaspati)

Sebelum terpilih sebagai Bupati pati, Sudewo pernah menjabat sebagai anggota DPR-RI selama dua periode.

Yaitu 2009-2013 dan 2019-2024.

Sudewo terpilih mewakili dapil Jawa Tengah III yang meliputi Kabupaten Pati, Grobogan, Rembang dan Blora.

Ia pun bertugas di Komisi V.

Sudewo pernah menempuh pendidikan di SD Negeri 1 Slungkep, Kayen, Pati.

Lalu melanjutkan ke SMP Negeri 1 Kayen, SMA Negeri 1 Pati.

Sudewo menyelesaikan S1 Teknik Sipil di Universitas Sebelah Maret, dan S2 Teknik Pembangunan di Undip.

Baca juga: Sempat Ragu, Adi Satryo Jalani Debut Manis Bersama Arema FC dengan Ciptakan Penyelamatan Gemilang

Riwayat Organisasi:

- Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Sebelas Maret 

- Ketua Keluarga Besar Marhaenis 

- Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia 

- Koordinator Timses Pilkada Pacitan 

- Anggota Dewan Penasehat Fokerdesi 

- Koordinator Timses Pilgub Jawa Tengah 

- Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra 

Baca juga: Kisah Rifqi Nadhim, Pelajar MTs yang Lukisannya Dipajang di Ruang Kerja Bupati Kediri Mas Dhito

Kontroversi Sudewo

Meskipun baru beberapa bulan menjabat, Sudewo sudah mengeluarkan beberapa kebijakan kontorversi.

Berikut ini kebijakan kontroversinya:

1.  Pemangkasan pegawai honorer RSUD Soewondo

Pada Maret 2025, Sudewo melakukan pengurangan pegawai non-ASN di RSUD Soewondo.

Sudewo menilai, saat ini RSUD RAA Soewondo Pati mengalami kelebihan tenaga honorer atau non-ASN.

Jumlah tenaga honorer yang ada jauh melebihi kebutuhan.

Sudewo juga menyoroti mekanisme penerimaan tenaga honorer di RSUD RAA Soewondo yang selama ini menurutnya tidak jelas.

Dia pun menginstruksikan Direktur RSUD RAA Soewondo, Rini Susilowati, agar melakukan rasionalisasi jumlah pegawai.

"Pengurangan pegawai non-ASN atau pegawaian honorer di Rumah Sakit Soewondo harus dilakukan karena jumlahnya terlalu banyak. Banyak yang nganggur. Jumlahnya (tenaga honorer) sangat berlebih. Ada 500-an. Padahal seharusnya cukup hanya 200-an," kata dia, Sabtu (22/3/2025)

2. Larangan sound horeg

Pada Mei 2025, Sudewo mengeluarkan peraturan larangan sound horeg di Kabupaten Pati.

Larangan ini memicu protes dari pelaku sound horeg.

Setelah sempat memanas, larangan itu dicabut.

3. Kenaikan PBB 250 persen
Puncak kontroversi Sudewo adalah keputusannya menaikkan pajak PBB hingga 250 persen.

Kebijakan itu perlukan untuk meningkatkan pendapatan daerah demi mendukung perbaikan infrastruktur.

Namun setelah viral dan menuai kontroversi, kebijakan itu dibatalkan olehnya.

4. Pernyataan tak gentar didemo

Di sela-sela kebijakan kenaikan PBB, Sudewo mengaku tak gentar didemo oleh ribuan orang.

"Siapa yang mau menolak, saya tunggu, silakan lakukan. Bukan hanya 5.000, 50.000 orang pun saya hadapi. Saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan," ucap Sudewo pada Rabu (6/8/2025).

5. Wacana sekolah lima hari

Sudewo juga mengeluarkan surat edaran tentang sekolah lima hari dan libur 2 hari.

Kebijakan ini dianggap mampu meningkatkan produktivitas siswa.

Sudewo meyakini hal ini mampu memberi ruang bagi anak untuk mengembangkan potensi akademik dan non akademik.

Sayangnya, baru sebentar diberlakukan, kebijakan ini dicabut.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved