Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Diperiksa KPK Kini Dicekal ke Luar Negeri

Yaqut Cholil Qoumas menjalani penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk periode 2023–2024

Editor: Torik Aqua
TribunJatim.com/M Taufik
DICEKAL - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat di Tanah Suci. Yaqut kini dicekal ke luar negeri setelah diperiksa KPK. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) kini dicekal ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penerbitan larangan bepergian ke luar negeri itu dilakukan setelah Yaqut Cholil Qoumas sedang menjalani penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk periode 2023–2024, yang ditaksir merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.

Surat keputusan pencekalan itu dikeluarkan pada Senin (11/8/2025).

Hal itu diungkap oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Baca juga: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pencekalan ke luar negeri oleh KPK bertujuan untuk mencegah tersangka atau pihak terkait kabur, agar mereka tetap tersedia untuk diperiksa dan tidak menghambat proses penyidikan.

"Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA dan FHM," ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Selain Yaqut dua orang lainnya yang turut dicegah adalah Ishfah Abidal Aziz (IAA), yang disebut sebagai mantan staf khusus Yaqut, dan seorang pihak swasta berinisial FHM. 

Pencegahan ini akan berlaku selama enam bulan ke depan untuk kepentingan proses penyidikan.

"Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi," terang Budi.

Sosok Yaqut Cholil Qoumas

Akrab disapa Gus Yaqut, Yaqut Cholil Qoumas, adalah seorang politikus dan tokoh Nahdlatul Ulama.

Gus Yaqut pernah memimpin Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), sebuah organisasi pemuda di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki banyak basis massa,

Sebelum menjabat sebagai Menteri Agama Desember 2020 hingga Oktober 2024 di era pemerintahan Presiden Jokowi, Gus Yaqut adalah Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010 dan anggota DPRD Kabupaten Rembang periode 2004–2005.

Adi kandung dari  Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Dr. K.H. Yahya Cholil Staquf ini juga sekaligus keponakan dari ulama besar K.H. Musthofa Bisri.

Lahir 4 Januari 1975 di Rembang, Jawa Tengah, dia menjadi politisi  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga 2024 dan juga pernah menjadi Anggota DPR RI1.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved