Berita Viral
PPATK Buka Fakta Rekening Yayasan Ketua MUI yang Diblokir, Saldo Rp300 Juta
PPATK buka fakta rekening yayasan Ketua MUI KH Cholil Nafis yang diblokir. Saldo mencapai Rp300 juta.
TRIBUNJATIM.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis menjadi perbincangan lantaran rekening yayasannya diblokir.
Pemblokiran ini seiring dengan kebijakan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap rekening dormant (pasif).
Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif atau tidak mengalami transaksi dalam jangka waktu tertentu biasanya selama 6 bulan atau lebih, tergantung kebijakan masing-masing bank.
Mengenai hal tersebut, pihak PPATK akhirnya buka suara menjelaskan fakta rekening yayasan Ketua MUI.
Baca juga: Lia Ibu Hamil Kaget Rekening Tabungan Persiapan Lahiran Diblokir PPATK: Belum Tahu Dibuka Kapan
Klarifikasi PPATK
Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Fithriadi Muslim menyampaikan, PPATK tidak pernah memblokir rekening Cholil Nafis.
"Hari ini kami sengaja datang untuk menjelaskan bahwa kami sudah cek di basis data penghentian sementara saksi atau blokir PPATK, sejauh ini tidak ada pemblokiran atas nama KH Cholil Nafis," kata Fithriadi dikutip dari keterangan di MUIDigital, Selasa (12/8/2025), via Kompas.com.
Ia memastikan, PPATK tidak melakukan pemblokiran, melainkan dari pihak bank yang mendeteksi rekening yayasan Cholil tidak aktif selama enam bulan.
"Kemungkinan besar memang ada rekening terkait KH Cholil Nafis yang tidak aktif dalam 6 bulan, tapi itu tidak dalam data yang disampaikan ke PPATK oleh perbankan," ucap Fithriadi.
Fithriadi menjelaskan tindakan pemblokiran atau permintaan penjelasan dilakukan oleh pihak bank.
"Kalau ada tindakan pemblokiran atau permintaan penjelasan, itu biasanya dilakukan perbankan kepada nasabah untuk memastikan rekening aktif kembali dengan pemilik yang jelas," kata dia.
Baca juga: Rekening Yayasan Ketua MUI Diblokir PPATK Senasib Ustaz Dasad Latif, Baru Tahu saat Mau Transfer
PPATK Minta Maaf
PPATK juga menyampaikan permohonan maaf jika kurangnya sosialisasi atau penjelasan kepada masyarakat, termasuk kepada MUI, terkait tindakan pemblokiran yang pernah dilakukan.
"Sesuai arahan Ketua PPATK, sudah tidak ada lagi pemblokiran atas rekening dormant," ucap Fitrhriadi.
PPATK sudah mengarahkan kepada pihak bank untuk segera membuka kembali rekening yang sempat diblokir.

Majelis Ulama Indonesia
MUI
KH Cholil Nafis
rekening diblokir
PPATK
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Tangis Histeris Istri Sumpahi Suami yang Ketahuan Selingkuh: Ku Doain Melarat Seluruh Hidupmu |
![]() |
---|
Perjanjian Merahasiakan Jika Keracunan MBG Bikin Sekolah Merasa Dirugikan, Hanya Bisa Berharap |
![]() |
---|
Sosok Bupati Buton Alvin Akawijaya Dilaporkan Hilang Oleh Warga, Gegara Tak Ngantor Hampir 1 Bulan |
![]() |
---|
Irawan Terpaksa Jual Tanah untuk Bayar Polisi Rp 3 Juta usai Dituduh Curi Motor, Diciduk saat Mandi |
![]() |
---|
Nasib Wahyudin Moridu Usai Viral 'Rampok Uang Negara' Diberhentikan dari DPRD, Jadi Sopir Truk Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.