Berita Viral
Daftar 14 Produk Kosmetik Wanita yang Dicabut Izin Edar oleh BPOM, Klaim Sesatkan Konsumen
BPOM merilis daftar 14 merek kosmetik kewanitaan karena memberikan informasi tak sesuai kandungan.
TRIBUNJATIM.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 14 merek kosmetik kewanitaan karena memberikan informasi tak sesuai kandungan.
Adapun 14 merek tersebut awalnya diberi izin layak edar, namun akhirnya dicabut.
Pencabutan dilakukan lantaran mereka mempromosikan produknya dengan menggunakan klaim mengencangkan payudara, membesarkan payudara, mengatasi keputihan hingga merapatkan organ intim.
Informasi yang disampaikan dalam produk tersebut menyesatkan konsumen atau pemakai produk.
Klaim tersebut melanggar aturan tentang definisi kosmetik yang diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, klaim kosmetik seperti itu jauh dari fungsi yang ditetapkan, di mana dapat menyesatkan dan berpotensi merugikan konsumen.
Baca juga: Pengasuh Palak Anak Bos Kosmetik Rp300 Ribu yang Minta Ditemani Tidur, Majikan Murka: Tidak Pantas
Selain memberikan manfaat yang tidak dapat dibuktikan secara ilmiah.
“Penggunaan produk pada area tubuh yang sensitif, seperti payudara dan organ intim wanita, juga berisiko menimbulkan dampak kesehatan, termasuk iritasi kulit dan reaksi alergi,” kata Taruna di Jakarta, Selasa (12/8/2025), dikutip dari Tribun Gorontalo.
Pelaku usaha wajib menghindari penggunaan klaim yang tidak sesuai dengan fungsi kosmetik serta memastikan seluruh bentuk promosi dilakukan secara bertanggung jawab.
Produk tak boleh menjanjikan sesuatu kepada konsumen yang belum terbukti kebenarannya.
BPOM mengharapkan masyarakat dapat memahami manfaat penggunaan kosmetik.
BPOM adalah singkatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, lembaga pemerintah di Indonesia yang bertugas mengawasi dan mengatur peredaran obat-obatan, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya.
Tujuan utama BPOM adalah melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh produk-produk tersebut yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas.
Pastikan legalitas serta kebenaran informasi produk sebelum memutuskan untuk membeli kosmetik, baik melalui platform online maupun gerai fisik.
Baca juga: Lulusan SMA Jadi Bos Kosmetik Ilegal hingga Untung Rp 1,5 Miliar, Sengaja Beli Bahan Baku via Online
Temuan di Platform Daring
Badan Pengawas Obat dan Makanan
BPOM
Kosmetik
izin layak edar
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Kondisi Keluarga Kakak Adik Gantian Seragam dan Sepatu, Tetangga Berharap Ada Bantuan usai Viral |
![]() |
---|
Sehari Dapat Rp 30 Ribu, Buruh Pabrik Bingung Cari Rp 200 Juta Demi Tebus Anak yang Disekap di China |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Beri Salam Tutut Soeharto usai Gugatan Dicabut, Ternyata soal Larangan Keluar Negeri |
![]() |
---|
Penyebab Bangunan Kecil di Tengah Sawah Habiskan Anggaran Rp 112 Juta, Dinas Pertanian: Produktif |
![]() |
---|
Buka Praktik Terapi hingga Raup Rp 500 Juta, Dokter ini Ternyata Palsu, Vonis Pasien Sakit HIV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.