Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Lulusan SMA Jadi Bos Kosmetik Ilegal hingga Untung Rp 1,5 Miliar, Sengaja Beli Bahan Baku via Online

Praktik jual beli kosmetik ilegal hingga pengusahanya untung Rp 1,5 miliar terbongkar. Kasus ini dibongkar Polres Metro Jakarta Selatan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
KOSMETIK ILEGAL - Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik jual beli kosmetik ilegal tanpa izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan tersangka MS (35) dan R (37). Para pelaku meraup untung hingga Rp 1,5 miliar. 

TRIBUNJATIM.COM - Praktik jual beli kosmetik ilegal hingga pengusahanya untung Rp 1,5 miliar terbongkar.

Kasus ini dibongkar Polres Metro Jakarta Selatan.

Tersangka yang melakukan jual beli kosmetik ilegal tanpa izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini adalah MS (35) dan R (37).

Pembongkaran kasus ini bermula ketika korban berinisial MF (21) melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah membeli kosmetik dari toko bernama CREAM HN ORI OFFICIAL di Tokopedia.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP / B / 254 / I / 2025 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA, tertanggal 21 Januari 2025.

Berdasarkan laporan itu, polisi menyelidiki perkara dan menangkap MS di Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2025).

“Tersangka berinisial MS, 35 tahun, (sebagai) pemilik usaha (CREAM HN ORI OFFICIAL). (Ditangkap) pada saat mau mengirim paket kosmetiknya,” kata Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Selatan AKP Indra Darmawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025), melansir dari Kompas.com.

Setelah menangkap MS, polisi meringkus R, karyawan CREAM HN ORI OFFICIAL, di Jalan Bina Sarana Kavling Bina Marga Blok E No. 2 Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua KTP milik tersangka, 89 paket HN 15, 36 paket HN, berbagai stiker, satu set alat pengemas, serta satu botol plastik berisi serum.

Selain itu, turut disita satu printer thermal merek Xprinter, sebuah ponsel Oppo Reno 2, 20,3 kilogram krim malam dalam kemasan plastik, 6 kilogram krim malam dalam kemasan plastik, dan 1,7 kilogram sisa krim siang.

Baca juga: Ancam Kesehatan Masyarakat, Kosmetik Ilegal dan Tak Berizin Harus dimusnahkan

Menurut hasil pemeriksaan intensif, MS membeli bahan baku secara online dari Pasar Asemka, Jakarta Barat.

Setelah itu, MS mengemas ulang (repacking) bahan tersebut.

“Barang hasil repacking tersebut dijual dalam bentuk paket murah, yaitu HN dan CR 15 seharga Rp 15.000. Isinya berupa sabun cair pepaya, krim malam 15 gram, dan krim siang 15 gram,” ungkap Indra.

“HN dan CR 30 dengan harga Rp 60.000. Isinya berupa sabun cair pepaya, krim malam 30 gram, krim siang 30 gram, toner 60 millimeter dan toner 20 millimeter,” tambah dia.

Di sisi lain, MS, yang merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) memulai usahanya setelah bekerja dengan bosnya dalam bidang yang sama.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved