Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Kecewa Mantan Dokter Persada Hospital Malang Tak Kunjung Ditahan

Kuasa hukum korban pelecehan QAR kecewa tersangka dokter AY tak kunjung ditahan hingga kini, padahal ancaman hukumannya tinggi.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
TIDAK DITAHAN - Pengacara korban QAR, Satria Marwan mempertanyakan tersangka dokter AY tak kunjung ditahan, Rabu (13/8/2025). QAR merupakan korban pelecehan AY yang merupakan mantan dokter Persada Hospital Malang. 

"Pada minggu kemarin, Unit PPA telah melaksanakan pemeriksaan dan meminta keterangan dari dua orang saksi, yaitu ahli pidana dan ahli dari IDI. Dari keterangan saksi ahli tersebut, ditindaklanjuti dengan gelar perkara dan status dokter AY naik jadi tersangka," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (5/6/2025).

Ipda Yudi menjelaskan, dokter AY yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: Dalami Dugaan Pelecehan Dokter AY, Polisi Periksa Rekaman CCTV Persada Hospital dan Lima Saksi

"Minggu depan, dokter AY akan kami panggil untuk menjalani pemeriksaan dengan statusnya diperiksa sebagai tersangka," tambahnya.

Saat ditanya apakah dokter AY akan ditahan setelah statusnya naik sebagai tersangka, pihaknya hanya menjawab singkat.

"Nanti seperti itu, tetapi dilihat dulu perkembangan pemeriksaannya seperti apa. Apabila dari pemeriksaan dan bukti sudah cukup semuanya, maka selanjutnya berkas perkara akan diserahkan ke pihak kejaksaan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, postingan tentang dokter rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya viral di media sosial (medsos).

Perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR (31), mengaku menjadi korbannya.

QAR juga yang memposting sendiri pengalaman pahitnya.

Dia mengatakan, kejadian yang dialaminya itu terjadi beberapa tahun yang lalu atau tepatnya di bulan September 2022.

Saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital Malang pada 27 September 2022, QAR diminta melepas baju oleh AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.

Namun ternyata berlanjut, di mana QAR disuruh melepas bra.

Lalu, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.

Tidak lama kemudian, AY mengeluarkan handphone dengan dalih membalas WhatsApp (WA) teman.

Akan tetapi, posisi handphone tersebut tepat mengarah ke bagian dada QAR.

Ternyata kejadian itu tidak dialami QAR semata, melainkan ada juga wanita lain yang mengaku menjadi korban, yaitu seorang perempuan asal Kota Malang berinisial A (30).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved