Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemberantasan Beras Oplosan

Merek-merek Beras Populer Lokal Kediri Tak Lagi Memproduksi Kemasan 5 Kg

Merek-merek beras populer lokal Kediri sudah tak lagi memproduksi kemasan 5 Kg. Beras dari penggilingan desa kini menjadi pilihan utama pembeli.

Penulis: Isya Anshori | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Isya Anshori
BERAS - Warga membeli beras kemasan di Pasar Pamenang Pare Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025). Penjualan beras premium kemasan 5 kilogram anjlok hingga 40 persen setelah sejumlah pabrik memilih menghentikan produksi. 

Permintaan tetap tinggi, tetapi suplai dari pabrik makin berkurang. 

"Kalau ada, yang banyak diminati itu Lele lokal dan Lahap premium. Kalau habis, terpaksa tawarkan merek lain," katanya.

Meski terdampak, Suhermin tetap berharap pemerintah dan pemasok bisa segera menemukan solusi agar pasokan stabil kembali. 

"Kalau premium juga dijual premium, kalau medium itu juga dijual medium. Nah nanti juga untuk harganya juga disesuaikan dengan harga yang di pasaran," harapnya. 

Menanggapi kondisi ini, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menegaskan pihaknya telah menyiapkan langkah intervensi.

Satu di antaranya adalah menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di 26 kecamatan mulai Agustus hingga Desember 2025, bekerja sama dengan Bulog untuk menyalurkan beras SPHP seharga Rp 60.000 per kemasan 5 kilogram.

"Lokasi GPM akan difokuskan di wilayah rawan pangan dan daerah yang mengalami gejolak harga. Kalau di sana sedang panen, kita tidak intervensi," kata Tutik.

Dia memastikan, sejauh ini tidak ditemukan beras oplosan di Kabupaten Kediri.

Namun, Satgas Pangan tetap menemukan pelanggaran lain, seperti penjualan beras medium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan masalah labelisasi produk.

"Kalau kemasan tertulis premium atau super, kualitasnya harus benar-benar sesuai. Kesalahan labelisasi bisa merugikan masyarakat," tegasnya.

Bulan Juli 2025 lalu, Satgas Pangan yang terdiri dari Bulog, TNI, Polri, dan dinas terkait melakukan inspeksi ke sejumlah produsen beras seperti UD Sinar Tani di Kunjang, CV Sumber Pangan di Pagu, produsen di Gampengrejo, hingga swalayan besar.

Hasilnya, ditemukan kemasan beras yang tidak mencantumkan informasi sesuai ketentuan dan berat bersih tidak sesuai.

"Kalau nanti ditemukan ada praktik pengoplosan, kami tak segan mencabut izin edar produsen tersebut," pungkas Tutik.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved