Pengakuan Sedih Korban Pelecehan Dokter di Persada Hospital Malang Dilaporkan Tersangka ke Polisi
Pengakuan sedih QAR, korban pelecehan dokter di Persada Hospital Malang dilaporkan tersangka ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan hal tersebut.
"Pada minggu kemarin, Unit PPA telah melaksanakan pemeriksaan dan meminta keterangan dari dua orang saksi, yaitu ahli pidana dan ahli dari IDI. Dari keterangan saksi ahli tersebut, ditindaklanjuti dengan gelar perkara dan status dokter AY naik jadi tersangka," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (5/6/2025).
Ipda Yudi menjelaskan, dokter AY yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Minggu depan, dokter AY akan kami panggil untuk menjalani pemeriksaan dengan statusnya diperiksa sebagai tersangka," tambahnya.
Saat ditanya apakah dokter AY akan ditahan setelah statusnya naik sebagai tersangka, pihaknya hanya menjawab singkat.
"Nanti seperti itu, tetapi dilihat dulu perkembangan pemeriksaannya seperti apa. Apabila dari pemeriksaan dan bukti sudah cukup semuanya, maka selanjutnya berkas perkara akan diserahkan ke pihak kejaksaan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, postingan tentang dokter rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya viral di media sosial (medsos).
Perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR (31), mengaku menjadi korbannya.
QAR juga yang memposting sendiri pengalaman pahitnya.
Dia mengatakan, kejadian yang dialaminya itu terjadi beberapa tahun yang lalu atau tepatnya di bulan September 2022.
Saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital Malang pada 27 September 2022, QAR diminta melepas baju oleh AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.
Namun ternyata berlanjut, di mana QAR disuruh melepas bra.
Lalu, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.
Tidak lama kemudian, AY mengeluarkan handphone dengan dalih membalas WhatsApp (WA) teman.
Akan tetapi, posisi handphone tersebut tepat mengarah ke bagian dada QAR.
dokter di Malang lakukan pelecehan pada pasien
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Persada Hospital Malang
ViralLokal
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Ancaman Sanksi yang Diterima Bripda Farhan Polisi yang Kabur saat Akad Menikahi Sukma |
![]() |
---|
Sejumlah Merek Beras Premium Menghilang dari Pasaran Tulungagung, Pengusaha Lokal belum Dapat Untung |
![]() |
---|
Kelakuan Simpatri si Pria Bercadar Terima Rp 28 Juta Selama Pacari Lelaki, Terbongkar Jelang Nikah |
![]() |
---|
Truk Terperosok ke Sungai Bondowoso Saat hendak Turunkan Muatan Pasir |
![]() |
---|
Nasib Kepala Toko di Surabaya yang Gelapkan Emas 1,4 Kilogram Divonis Hakim 2 Tahun 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.