Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Balasan untuk Sudewo Setelah Berani Tantang Rakyat, Masih Tetap Tolak Mundur dari Jabatan

Bupati Sudewo yang menantang rakyat karena pernyataannya tak akan membatalkan kebijakannya soal pajak kini mendapat balasan setimpal.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal
KARMA SUDEWO - Bupati Pati, Sudewo, di tengah-tengah demo besar-besaran menuntut pelengserannya dari kursi bupati, Rabu (13/8/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Sudewo atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2022-2024. 

TRIBUNJATIM.COM - Mulai terlihat balasan demi balasan yang akhirnya didapat Sudewo, Bupati yang menantang rakyat.

Tantang rakyat kecil dan berjanji akan mengeluarkan keputusan memungut pajak berkali lipat, Sudewo bak tidak kapok.

Bahkan terbaru, Sudewo menunjukkan kekerasan hatinya untuk tidak akan mundur dari jabatannya.

Diminta turun oleh seluruh masyarakat Pati, Sudewo tampak kekeuh bertahan.

Bupati Pati Sudewo menolak memenuhi tuntutan demonstran untuk mengundurkan diri dari jabatannya. 

Hal itu disampaikan Sudewo kepada wartawan di kantornya, di sela-sela aksi demonstrasi yang tengah berlangsung pada Rabu (13/8/2025).

"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu. Semua ada mekanisme," kata Sudewo, dilansir dari Kompas TV. 

Saat ditanya wartawan lagi, apakah artinya tuntutan demonstran tak bisa dipenuhi, Sudewo menjawab singkat. 

"Kan sudah saya sampaikan tadi," ujarnya.

Kekeuh tak ingin turun dari jabatannya, Sudewo tetap mendapatkan balasan.

Baca juga: Batik Obor Sewu Jadi Seragam ASN Bojonegoro, Simbol Perjuangan dan Kearifan Suku Samin

Teguran dari Prabowo

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono memerintahkan Sudewo yang merupakan kadernya itu untuk tidak menambah beban masyarakat Pati.

Sugiono menyebut Sudewo harus memperhatikan aspirasi masyarakat sebelum mengambil sebuah kebijakan.

"Selaku Sekjen DPP Partai Gerindra, saya juga sudah menyampaikan kepada Bupati Sudewo agar memperhatikan aspirasi dari masyarakat sehingga kebijakan yang diambil tidak menambah beban kepada masyarakat," ujar Sugiono dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: Gerindra Perintahkan Bupati Pati Tak Tambah Beban Masyarakat

Sugiono pun mengungkit pesan Presiden sekaligus Ketum Gerindra Prabowo Subianto kepada seluruh kepala daerah kader Gerindra agar setiap kebijakan yang dibuat harus memperhitungkan dampak kepada rakyat terkecil.

"Kepada semua kepala daerah kader Gerindra, saya mengingatkan kembali pesan Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum kita, yaitu Bapak Prabowo Subianto, bahwa setiap kebijakan yang diambil harus selalu memperhitungkan dampak yang akan dirasakan oleh rakyat terkecil di daerah masing-masing. Partai kita adalah partai yang lahir dan besar karena perjuangan tersebut," jelasnya.

Sugiono mengaku terus memonitor aksi unjuk rasa di Pati dan berterima kasih kepada semua pihak karena situasi sore hingga malam kemarin sudah kembali kondusif.

Dipanggil KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Sudewo atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2022-2024.

Sudewo diduga menerima aliran uang pembangunan jalur kereta api itu, semasa menjadi anggota DPR.

"Ya benar, saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee proyek pembangunan jalur kereta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

“Itu kasus yang kemarin kami sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” lanjutnya.

Budi mengatakan, penyidik akan mendalami informasi terkait dugaan penerimaan suap tersebut dalam proses penyidikan terhadap Bupati Pati tersebut.

“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami, dan tentu kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” ujar dia.

Budi mengatakan, seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh akan didalami KPK mengingat kasus tersebut terus berjalan di KPK.

KPK juga membuka kemungkinan untuk memanggil Sudewo untuk diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut.

“Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ucap dia.

Dengan adanya pemanggilan dari KPK ini maka harta yang dimiliki Sudewo bisa terancam disita semua.

Baca juga: Razia Dadakan di Rutan Sampang Jelang HUT RI, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Barang Berbahaya

Kemendagri memonitor

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan menyatakan, pihaknya akan terus memonitor kisruh Bupati Sudewo yang berujung pada upaya pemakzulan itu.

Kendati demikian, ia yakin persoalan terssebut pasti bisa terselesaikan.

"Saya yakin tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Jadi perlu kedewasaan," kata Benny kepada Kompas.com.

BUPATI DILEMPAR SANDAL - (foto kiri) Bupati Pati Sudewo saat memberikan keterangan pada wartawan di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (3/3/2025). Kini ia dilempar sandal oleh warganya hingga dituntut mundur dalam demo besar-besaran terjadi di depan Kantor Bupati Pati di Jalan Tombronegoro Nomor 1, Kaborongan, Pati Lor, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025).
BUPATI DILEMPAR SANDAL - (foto kiri) Bupati Pati Sudewo saat memberikan keterangan pada wartawan di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (3/3/2025). Kini ia dilempar sandal oleh warganya hingga dituntut mundur dalam demo besar-besaran terjadi di depan Kantor Bupati Pati di Jalan Tombronegoro Nomor 1, Kaborongan, Pati Lor, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). (KOLASE TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal - TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal)

Terkait upaya pemakzulan, Benny mengingatkan bahwa ada sejumlah mekanisme yang harus dilalui setelah DPRD Pati membentuk panitia khusus (pansus).

Ia menjelaskan, DPRD Pati nantinya dapat menggunakan hak interpelasi untuk bertanya kepada pemerintah daerah mengenai isu yang mendapat perhatian publik.

Jika jawaban pemerintah tidak memuaskan, DPRD dapat menyampaikan hak angket, yakni  hak untuk menyatakan pendapat terkait dengan fenomena yang sedang terjadi.

Hak angket itu nantinya akan diproses lebih lanjut oleh pemerintah daerah, untuk disampaikan lagi ke Kementerian Dalam Negeri sebagai tahapan untuk menghentikan kepala daerah.

"Nah Kementerian Dalam Negeri akan mempelajari, akan mendalami, dan secara khusus juga nanti akan memintakan fatwa kepada Mahkamah Agung. Apakah substansi dari hak angket ini layak untuk dipertimbangkan untuk menghentikan seorang bupati atau tidak, itulah tadi. Kalau tidak ya tidak, kalau iya ya iya," kata Benny.

"Karena keputusan Mahkamah Agung ini final dan mengikat. Nah itulah yang jadi rujukan bagi Kementerian Dalam Negeri nanti untuk mengeluarkan SK. Karena kan SK Bupati itu oleh Menteri Dalam Negeri," ujar dia.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved