Ada 4 Kades di Tulungagung Dikukuhkan Lagi ke Jabatannya usai Pensiun, Sempat Ada yang Menentang
Empat Kepala Desa (Kades) di Tulungagung yang sudah habis masa tugasnya akan kembali menduduki jabatan lamanya
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
“Di daerah lain ada yang merasa sudah mapan, sudah enak kehidupannya sehingga tidak mau lagi mengurusi pemerintahan desa. Makanya syarat agar bisa dikukuhkan kembali, mereka menyatakan bersedia,” katanya.
Baca juga: Kades Perayun Transfer Dana Desa Rp 500 Jute ke Rekening Istri, Banyak Proyek Mangkrak
Yoyok tengah menyusun jadwal pengukuhan kembali para Kades yang telah purna tugas ini.
Rencananya prosesi pengukuhan dilakukan di Pendopo Kabupaten oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Pemerintahan 4 desa ini sebelumnya dijalankan oleh Penjabat (Pj) karena Kades definitif sudah habis masa jabatannya.
Pj bertugas maksimal 6 bulan untuk menyiapkan Pergantian Antar Waktu (PAW) sehingga terpilih Kades definitif yang baru.
Namun belum sampai PAW dilakukan, keluar SE Mendagri ini sehingga mekanisme pengisian Kades dilakukan dengan pengukuhan Kades lama.
Selain itu ada 5 jabatan Kades yang dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt).
“Ada 5 Kades yang menjalani proses hukum sehingga tidak bisa menjalankan pemerintahan. Mereka ini yang digantikan Plt dari Kecamatan,” papar Yoyok.
Lima Kades ini menghadapi kasus tindak pidana korupsi, salah satunya Kades Rejotangan, Kecamatan Rejotangan yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap.
Kemudian Kades Batangsaren Kecamatan Kauman, Kades Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol dan Kades Kradinan Kecamatan Pagerwojo ditahan karena proses hukum atas dugaan korupsi keuangan desa.
Terakhir ada Kades Karanganom Kecamatan Kauman yang mengundurkan diri, setelah namanya disebut dalam perkara korupsi dana hibah ke Kelompok Masyarakat dari APBD Pemprov Jatim 2019-2022.
Nama Perkara ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Berita Tulungagung Hari Ini
Pemkab Tulungagung
Desa Tunggangri
Kauman
Desa Pagerwojo
TribunJatim.com
Desa Gedangan
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Ramalan Cuaca Jatim Kamis 18 September 2025, Malang Ngawi Hujan, Sidoarjo Surabaya Panas 33 Derajat |
![]() |
---|
Viral Karyawan SBPU Swasta Dirumahkan Imbas Pasokan BBM Kosong hingga Tahun Depan: Selesai |
![]() |
---|
Tuntutan Mundur oleh Aliansi Buruh, Ketua DPRD Jombang Janji Evaluasi: Optimis |
![]() |
---|
Alasan Pemkab Bondowoso Turunkan Target Pajak Daerah di APBD Perubahan 2025 Hingga Rp 7 M |
![]() |
---|
Daftar 15 Pejabat Pernah Jadi Menpora RI, Terbaru Erick Thohir Rangkap Jabatan Ketum PSSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.