Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Beli Es Teh Lalu Numpang Istirahat, Pria Diteriaki Maling saat Pulang

Seorang pembeli es teh diteriaki maling saat pulang hingga kini mendekam di penjara.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
PENCURIAN MOTOR - S, pelaku pencurian sepeda motor milik penjual es teh di Desa Kedungpit, Kecamatan/Kabupaten Sragen saat dihadirkan di Mapolres Sragen, Jumat (15/8/2025). S adalah pengangguran yang mencuri karena terjerat utang. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pembeli es teh diteriaki maling saat pulang hingga kini mendekam di penjara.

Pembeli es teh itu beraksi di Desa Kedungpit, Kecamatan/Kabupaten Sragen terjadi pada Rabu (30/7/2025).

Pria berinisial S, warga Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah ini menggondol motor milik penjual es teh.

Kronologinya pun terungkap.

S rupanya seorang pengangguran.

 Saat dihadirkan di Mapolres Sragen, S mengaku mencuri sepeda motor untuk membayar utang.

"Saya terjerat utang rentenir, awalnya punya hutang Rp 5.000.000, karena tidak bisa setor, akhirnya saya pinjam lagi, buat setor lagi, jadi utangnya Rp 10.000.000," kata S, Jumat (15/8/2025).

S mengaku baru sekali melakukan pencurian sepeda motor.

Terpisah, pemilik sepeda motor, Nurmala menceritakan bahwa pada saat kejadian, ia tidak menaruh curiga.

Karena orang datang untuk membeli es, kemudian mengobrol dan numpang istirahat adalah hal yang biasa.

"Tiba-tiba datang, tidak tahu datang dari arah mana ke samping warung, beli es teh, mengobrol, baru beberapa menit gitu, kan ngobrol seperti biasa, saya main HP sebentar, tiba-tiba terdengar suara kontak motor," jelasnya.

"Kan di perkebunan jati, arah keluar cor-coran jauh, di belakang ada truk, saya bilang, mas itu maling, saya pinjam sepeda motor tetangga, sampai di arah Desa Bandung sudah hilang," tambahnya, seperti dilansir dari TribunSolo.

Sepeda motornya dapat ditemukan, usai pelaku menjual sepeda motor tersebut secara online.

Baca juga: Pemuda di Tulungagung Ditangkap Polisi di Rumahnya, Curi Motor di Rumah Kos

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan mengatakan sepeda motor tersebut dicuri saat pemiliknya lengah.

"Sepeda motor tersebut terpakir di pinggir jalan, lengkap dengan kunci yang masih menempel," ujarnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (9/8/2025).

"Melihat kelengahan korban yang saat itu tengah bermain ponsel, pelaku dengan cepat menyalakan sepeda motor dan kabur ke arah selatan," tambahnya.

Selain sepeda motor, uang Rp 500.000 di jok sepeda motor untuk kebutuhan sehari-hari ikut raib.

"Upaya pelarian S akhirnya menemui jalan buntu, ketika ia mencoba menjual sepeda motor curian secara daring," jelasnya.

Ia menerangkan pada Sabtu (2/8/2025), pelaku mengunggah sepeda motor curian di grup jual beli motor Sragen dengan harga Rp 9.000.000.

Baca juga: Maling Motor di Bronggalan Surabaya Diikat Warga di Balai RT, Kedapatan Curi Motor Kurir Paket

Pelaku diringkus usai salah satu petugas kepolisian menyamar sebagai pembeli.

"Pelaku diajak melakukan transaksi di kawasan Jalan Ring Road Mojosongo, tanpa menyadari jebakan itu, S tiba di lokasi COD, lalu langsung diamankan petugas," jelasnya.

"Dari hasil penangkapan, kami menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Vario milik korban dan uang tunai Rp 350.000 sisa hasil pencurian, sebuah tas ransel dan jaket warna hitam," tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

Kasus Serupa

Dua orang maling mencuri motor di parkiran sebuah minimarket kawasan Jalan Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, pada Rabu, (13/8/2025) malam. 

Berdasarkan video CCTV berdurasi 58 detik yang diterima TribunJatim.com, tampak pelaku berjumlah dua orang berboncengan motor jenis matik. 

Si pelaku eksekutor pencurian yang sebelumnya duduk di bangku boncengan motor tampak berjalan menuju ke sebuah motor matik di area parkir tersebut. 

Motor matik tersebut sebelum sempat dikendarai berboncengan oleh dua orang wanita yang kemudian tampak berjalan memasuki minimarket. 

Si pelaku eksekutor pencurian yang memakai jaket hitam, bercelana hitam dan berhelm hitam itu, cuma membutuhkan waktu tak lebih dari 10 detik untuk membobol lubang kunci kontak motor. 

Lalu, motor milik korban itu berhasil dibawa kabur, diikuti dengan seorang teman yang mengendarai motor sarana aksi di belakangnya.

Dan, sempat terekam pula, pihak korban berlarian mengejar pelaku. 

 

Ternyata, motor yang dicuri oleh komplotan pelaku tersebut adalah Motor Honda Beat bernopol S-3152-NBM milik wanita berinisial ADP (19) warga Mojokerto.

Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya AKP Kusmianto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan yang dibuat oleh korban. 

Ternyata, motor korban itu dicuri saat ditinggal berbelanja di minimarket. Namun, kondisi motor selama diparkir oleh korban, tidak dikunci setir. 

Kini, pihaknya sedang melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi untuk mengejar sosok pelaku pencurian tersebut. 

"Laporan sudah kami terima. Kini masih penyelidikan. Kami periksa korban, mohon waktu," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Rabu (13/8/2025)

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved