Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Guru di Trenggalek Dipukul Wali Murid

Keluarga Guru Korban Penganiayaan Alami Trauma, Dinsos Trenggalek Beri Pendampingan Psikologis

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek memberikan pendampingan keluarga

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
TRAUMA - Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA Trenggalek, Suci Nurhidayah ditemui di Kantor Dinsos PPPA Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (4/11/2025). Istri dan anak guru SMPN 1 Trenggalek korban penganiayaan mengalami trauma. 
Ringkasan Berita:
  • Kasus: Penganiayaan guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno, oleh wali murid (AK) pada 31 Oktober 2025.
  • Dampak Keluarga: Istri dan anak korban mengalami trauma psikologis.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek memberikan pendampingan keluarga guru SMPN 1 Trenggalek yang menjadi korban penganiayaan wali murid.

Hasil asesmen yang dilakukan menunjukkan istri dan anak Eko Prayitno mengalami trauma atas perkara penganiayaan korban oleh AK pada Jumat (31/10/2025) lalu.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA Trenggalek, Suci Nurhidayah mengatakan pihaknya langsung melakukan pendampingan psikologis kepada keluarga korban setelah menerima laporan.

Baca juga: Imbas Dugaan Perusakan HP, Pelaku Penganiayaan Guru Trenggalek Resmi Ditahan: Terancam 2 Tahun Bui

"Setelah mendapat informasi, kami langsung ke rumah Pak Eko Prayitno. Petugas kami, konselor dan psikolog, melakukan pendampingan untuk istri dan anak beliau yang memang membutuhkan," kata Suci, Rabu (5/11/2025).

Istri Korban Alami Trauma Lebih Berat

Dari hasil asesmen awal, Suci menyampaikan jika kondisi trauma anak korban sudah mulai membaik dan sudah kembali bersekolah. Namun, kondisi trauma istri korban masih membutuhkan pendampingan lanjutan.

"Anaknya sudah mulai pulih, bisa beraktivitas dan menjawab pertanyaan dengan baik. Tapi untuk ibunya, masih mengalami trauma yang lebih berat dibanding anaknya," jelasnya.

Menurut Suci, Dinsos PPPA akan terus melakukan pendampingan lanjutan sesuai kebutuhan hingga anak dan istri korban sembuh total.

Baca juga: Imbas Dugaan Perusakan HP, Pelaku Penganiayaan Guru Trenggalek Resmi Ditahan: Terancam 2 Tahun Bui

Dinsos juga siap bekerja sama dengan pihak kepolisian jika diperlukan laporan asesmen resmi dari psikolog klinis.

"Pendampingan akan kami lakukan secara berkelanjutan. Kami juga memiliki psikolog klinis yang berwenang mengeluarkan laporan asesmen jika dibutuhkan oleh pihak terkait," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved