Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kenaikan Pajak 1000 Persen di Jombang

Sosok Bupati Warsubi Bantah Ada Kenaikan Pajak 1.000 Persen di Jombang: Justru Tarifnya Turun

Sosok Bupati Jombang Warsubi bantah PBB di wilayahnya naik 1.000 persen. Dulu Kepala Desa (Kades).

Editor: Hefty Suud
Tribun Jatim Network/Anggit Pujie Widodo 
PBB DI JOMBANG - Bupati Jombang Warsubi saat ditemui di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (1/7/2025). Kini ia diduga menaikkan PBB hingga 1.000 persen di Jombang, Bupati Warsubi tegas membantah. 

2. Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama H. Warsubi, S.H, M.Si - M. Salmanudin, S.Ag. M.Pd dengan perolehan suara sah sebanyak 515.880 (Lima Ratus Lima Belas Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh);

Warsubi-Salmanudin dilantik  Bupati-Wakil Bupati Jombang periode 2025-2030 Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (20/2/2025) pagi.

Harta kekayaan

Warsubi pertama kali melaporkan harta kekayaannya saat menjadi calon bupati pada 21 Agustus 2024.

Pundi-pundi kekayaannya mencapai Rp.58.610.388.518, berikut rincian lengkapnya dikutip dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tanah Dan Bangunan Rp. 9.414.500.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 955 M2/1 M2 Di Kab / Kota Jombang, Hasil Sendiri Rp. 764.000.000

2. Tanah Dan Bangunan Seluas 3910 M2/1 M2 Di Kab / Kota Jombang, Hasil Sendiri Rp. 3.128.000.000

3. Tanah Dan Bangunan Seluas 2213 M2/1 M2 Di Kab / Kota Jombang, Hasil Sendiri Rp. 5.522.500.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 1.750.000.000

1. Mobil, Hummer H26.0l4wdat Tahun 2005, Hasil Sendiri Rp. 1.750.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. 132.500.000

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp. 47.313.388.518

Harta Lainnya Rp. ----

Utang Rp. ----

Total Harta Kekayaan Rp. 58.610.388.518

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral lainnya

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved