Kenaikan Pajak 1000 Persen di Jombang
Sosok Bupati Warsubi Bantah Ada Kenaikan Pajak 1.000 Persen di Jombang: Justru Tarifnya Turun
Sosok Bupati Jombang Warsubi bantah PBB di wilayahnya naik 1.000 persen. Dulu Kepala Desa (Kades).
2. Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama H. Warsubi, S.H, M.Si - M. Salmanudin, S.Ag. M.Pd dengan perolehan suara sah sebanyak 515.880 (Lima Ratus Lima Belas Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh);
Warsubi-Salmanudin dilantik Bupati-Wakil Bupati Jombang periode 2025-2030 Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (20/2/2025) pagi.
Harta kekayaan
Warsubi pertama kali melaporkan harta kekayaannya saat menjadi calon bupati pada 21 Agustus 2024.
Pundi-pundi kekayaannya mencapai Rp.58.610.388.518, berikut rincian lengkapnya dikutip dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tanah Dan Bangunan Rp. 9.414.500.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 955 M2/1 M2 Di Kab / Kota Jombang, Hasil Sendiri Rp. 764.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 3910 M2/1 M2 Di Kab / Kota Jombang, Hasil Sendiri Rp. 3.128.000.000
3. Tanah Dan Bangunan Seluas 2213 M2/1 M2 Di Kab / Kota Jombang, Hasil Sendiri Rp. 5.522.500.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 1.750.000.000
1. Mobil, Hummer H26.0l4wdat Tahun 2005, Hasil Sendiri Rp. 1.750.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. 132.500.000
Surat Berharga Rp. ----
Kas Dan Setara Kas Rp. 47.313.388.518
Harta Lainnya Rp. ----
Utang Rp. ----
Total Harta Kekayaan Rp. 58.610.388.518
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Viral lainnya
Bupati Jombang Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak, Siapkan Tim Khusus untuk Warga yang Keberatan |
![]() |
---|
Cerita Kenaikan PBB di Jombang Bikin Warga Kelimpungan, Naik Sampai Ribuan Persen |
![]() |
---|
DPRD Jombang Sahkan Revisi Perda PBB, Warga Dapat Insentif dan Penghapusan Denda |
![]() |
---|
DPRD Jombang Setujui Revisi Perda Pajak, ICMI Minta Harus Ada Tranparansi dalam Penerapan PBB-P2 |
![]() |
---|
Aktivis Jombang Nilai Bupati Warsubi Tak Bisa Lepas Tangan, Ingatkan Potensi Penolakan seperti Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.