Kenaikan Pajak 1000 Persen di Jombang
Sosok Bupati Warsubi Bantah Ada Kenaikan Pajak 1.000 Persen di Jombang: Justru Tarifnya Turun
Sosok Bupati Jombang Warsubi bantah PBB di wilayahnya naik 1.000 persen. Dulu Kepala Desa (Kades).
TRIBUNJATIM.COM - Kebijakan Kepala Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) belakangan viral di media sosial.
Untuk diketahui, PBB-P2 merupakan Pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.
Di Pati, Jawa Tengah, Bupati Sudewo sampai didemo puluhan ribu warganya usai menetapkan kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250 persen.
Keputusan ini tentu dianggap sangat memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi sulit.
Kini di Jawa Timur, beredar kabar Bupati Jombang Warsubi akan menaikkan PBB-P2 hingga 1.000 persen.
Sosok Warsubi, Bupati Jombang 2025-2030 ini pun ramai jadi perbincangan publik.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: PNS Bakar Maling Ubi Kini Tersangka - Bupati Sudewo Pasrah Terancam Dimakzulkan
Mengetahui namanya ramai jadi perbincangan publik gegara diduga naikkan PBB-P2, Warsubi buka suara.
Ia menegaskan tak ada kenaikan seperti yang ramai menjadi perbincangan publik.
Kepastian ini disampaikan Bupati Jombang, Warsubi, usai menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pidato kebangsaan Presiden Prabowo Subianto melalui Live Streaming di Gedung DPRD Jombang, Jumat (15/8/2025).
"Untuk di Kabupaten Jombang saya jamin tidak ada kenaikan. Sama dengan tahun 2025. Apabila masyarakat keberatan silakan ajukan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan sudah kami siapkan juga tim khusus untuk menanggulangi masyarakat yang keberatan dalam rangka untuk diberikan stimulus penurunan," ucapnya saat dikonfirmasi awak media usai rapat paripurna.
Warsubi menjelaskan, penyesuaian tarif PBB P2 dilakukan semata-mata untuk menindaklanjuti permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kedua kementerian meminta sinkronisasi tarif pajak daerah agar sejalan dengan kebijakan keuangan pusat.
“Awalnya di Jombang ada 10 tarif. Sekarang kami tetapkan menjadi 4 tarif sesuai arahan pusat. Kalau pusat menghendaki tarif tunggal. Ini bukan kenaikan, justru ada segmen yang tarifnya turun,” ujarnya.
Baca juga: Wahyu Hidayat Tegaskan Pembayaran PBB 2026 di Malang Tak Naik, Tarif Rp 30 Ribu Digratiskan
Menurutnya, penerapan 4 tarif tersebut berpotensi menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB P2.
Meski demikian, pemerintah daerah telah menyiapkan skema stimulus bagi warga yang terdampak kenaikan tarif di kluster tertentu.
“Bagi masyarakat yang keberatan, silakan ajukan ke Bapenda. Kami sudah bentuk tim khusus untuk menindaklanjuti dan memberikan stimulus penurunan sesuai regulasi,” ungkapnya.
Warsubi juga menyebutkan, sebagian besar dampak justru menguntungkan warga.
“Yang turun kita biarkan. Yang naik akan kita bantu agar tidak membebani masyarakat,” tegasnya.
Berikut sosok dan biodata Warsubi, Bupati Jombang.
Baca juga: Bupati Warsubi Merespons Kenaikan PBB P2 hingga 1000 Persen di Jombang, Sebut Melanjutkan Kebijakan
Sosok dan biodata Warsubi, Bupati Jombang
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Warsubi adalah pria asli Jombang yang lahir pada 19 Juli 1968, kini berusia 57 tahun.
Warsubi lulusan SMA PGRI 2 Jombang pada 1988. Setelah itu, ia melanjutkan ke jenjang pendidikan D3 Pertanian di Universitas Brawijaya Malang dan lulus pada 1991.
Padan 1996, Warsubi melanjutkan studi sarjana di Universitas Wisnuwardhana Malang dengan mengambil program studi Ilmu Hukum dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada 1999.
Kemudian, Warsubi melanjutkan meraih gelar magister di Universitas Wijaya Putra Surabaya dengan mengambil Magister Ilmu Administrasi dan lulus pada 2022.
Dari kades hingga pengusaha

Dirangkum dari Surya.co.id, mengawali kariernya sebagai kepala desa di Desa Mojokrapak, Jombang, selama 3 periode.
Ia juga pernah menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kecamatan Tembelang.
Warsubi baru pensiun pada 2022 lalu.
Dirinya juga dikenal sebagai pengusaha sukses, utamanya di bidang pertanian.
Mulai dari jual-beli pupuk cair, bekatul, menir, beras, kacang tanah, semangka, durian hingga manggis.
Dirinya turut mendirikan Unit Dagang (UD) Phalosari, yang berfokus pada pemasaran kemitraan ayam dan pemotongan ayam.
Sejumlah perusahaan juga mempercayai Warsubi untuk menduduki jabatan penting.
Ia tercatat menjadi komisaris di PT Phalosari Unggul Jaya, PT Wako Callenge, PT Multi Farm Indo Jaya, PT Paku Permata Land, dan Samsubi Anugerah Jaya Transportasi.
Gabung Gerindra
Warsubi mulai karier politiknya saat bergabung dengan Partai Gerindra.
Ia kemudian mendapatkan rekomendasi maju di Pilkada Jombang 2024.
Dikutip dari gerindra.id, Warsubi menerima surat tugas pada tanggal 11 Juli 2024 oleh Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.
“Benar sudah mendapatkan surat tugas dan langsung diserahkan oleh Sekjen Gerindra Bapak Ahmad Muzani,” ujar Warsubi, Senin (15/7/2024).
Setelah munculnya dukungan dari Partai Gerindra, Warsubi tidak mau membuang-buang waktu untuk mempersiapkan dirinya untuk Pilkada nanti.
Ia mempersiapkan untuk melakukan komunikasi politik dengan bertemu partai-partai lainnya.
Singkat cerita, Warsubi maju bersama Salmanudin dengan nomor urut 02.
Keduanya diusung PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, dan PAN.
Warsubi-Salmanudin melawan paslon 01 Mundjidah Wahab-Sumrambah.
Adapun hasil Pilkada Jombang 2024:
1. Pasangan Calon nomor urut 1 atas nama Hj. Mundjidah Wahab - Sumrambah dengan perolehan suara sah sebanyak 173.098 (Seratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Sembilan
Puluh Delapan);
2. Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama H. Warsubi, S.H, M.Si - M. Salmanudin, S.Ag. M.Pd dengan perolehan suara sah sebanyak 515.880 (Lima Ratus Lima Belas Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh);
Warsubi-Salmanudin dilantik Bupati-Wakil Bupati Jombang periode 2025-2030 Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (20/2/2025) pagi.
Harta kekayaan
Warsubi pertama kali melaporkan harta kekayaannya saat menjadi calon bupati pada 21 Agustus 2024.
Pundi-pundi kekayaannya mencapai Rp.58.610.388.518, berikut rincian lengkapnya dikutip dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tanah Dan Bangunan Rp. 9.414.500.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 955 M2/1 M2 Di Kab / Kota Jombang, Hasil Sendiri Rp. 764.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 3910 M2/1 M2 Di Kab / Kota Jombang, Hasil Sendiri Rp. 3.128.000.000
3. Tanah Dan Bangunan Seluas 2213 M2/1 M2 Di Kab / Kota Jombang, Hasil Sendiri Rp. 5.522.500.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 1.750.000.000
1. Mobil, Hummer H26.0l4wdat Tahun 2005, Hasil Sendiri Rp. 1.750.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. 132.500.000
Surat Berharga Rp. ----
Kas Dan Setara Kas Rp. 47.313.388.518
Harta Lainnya Rp. ----
Utang Rp. ----
Total Harta Kekayaan Rp. 58.610.388.518
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Viral lainnya
Bupati Jombang Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak, Siapkan Tim Khusus untuk Warga yang Keberatan |
![]() |
---|
Cerita Kenaikan PBB di Jombang Bikin Warga Kelimpungan, Naik Sampai Ribuan Persen |
![]() |
---|
DPRD Jombang Sahkan Revisi Perda PBB, Warga Dapat Insentif dan Penghapusan Denda |
![]() |
---|
DPRD Jombang Setujui Revisi Perda Pajak, ICMI Minta Harus Ada Tranparansi dalam Penerapan PBB-P2 |
![]() |
---|
Aktivis Jombang Nilai Bupati Warsubi Tak Bisa Lepas Tangan, Ingatkan Potensi Penolakan seperti Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.