Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: PNS Bakar Maling Ubi Kini Tersangka - Bupati Sudewo Pasrah Terancam Dimakzulkan

Kumpulan berita peristiwa viral di media sosial tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Jumat 15 Agustus 2025.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Pixabay - TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
BERITA VIRAL TERPOPULER - (foto kiri) Ilustrasi kebakaran. PNS bakar maling ubi di Desa Bandar Klippa, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara kini jadi tersangka, dan (foto kanan) Bupati Pati Sudewo saat diwawancarai awak media di New Merdeka Hotel, Rabu (14/5/2025). Kini ia terancam dimakzulkan padahal belum 8 bulan menjabat setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. 

"Mereka gak ketangkap. Jadi yang tinggal di ladang, sepeda motor pelaku dan barang bukti ubi yang mau dicuri," kata Arianto saat diwawancarai di kediamannya pada Selasa (12/8/2025).

Arianto segera menghubungi Zepri dan Peri untuk meminta maaf agar tidak terjadi perselisihan.

Baca selengkapnya

3. Sudewo Pasrah Terancam Dimakzulkan Padahal Belum 8 Bulan Jadi Bupati Pati: Saya Dipilih Rakyat

PEMAKZULAN BUPATI PATI - Bupati Pati Sudewo saat diwawancarai awak media di New Merdeka Hotel, Rabu (14/5/2025). Kini ia terancam dimakzulkan padahal belum 8 bulan menjabat setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
PEMAKZULAN BUPATI PATI - Bupati Pati Sudewo saat diwawancarai awak media di New Merdeka Hotel, Rabu (14/5/2025). Kini ia terancam dimakzulkan padahal belum 8 bulan menjabat setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Bupati Pati Sudewo kini terancam dimakzulkan. 

Untuk diketahui, makzul dalam Bahasa Indonesia, berasal dari Bahasa Arab yang artinya turun takhta, berhenti memegang jabatan, atau diberhentikan dari jabatan. 

Secara lebih luas, "pemakzulan" (dari kata makzul) merujuk pada proses pemberhentian seorang pejabat dari jabatannya, seringkali melalui mekanisme impeachment atau proses hukum lainnya.

Pada Rabu (13/10/2025) puluhan ribu warga Pati demo di Alun-alun Pati, Jawa Tengah menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya. 

Massa meneriakkan yel-yel 'Bupati harus lengser' serta 'Turun Sudewo sekarang juga'.

Merespon unjuk rasa besar-besaran warga Pati, DPRD Pati menggelar rapat paripurna untuk membuat panitia khusus (pansus) dan mengusulkan hak angket terkait pemakzulan terhadap Bupati Sudewo, Rabu (13/8/2025).

Hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Adapun rapat paripurna ini digelar di Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah, sekitar pukul 13.00 WIB.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menuturkan usulan hak angket telah disepakati dan memenuhi syarat formal.

Dia mengatakan mayoritas anggota DPRD menyepakati terkait usulan hak angket pemakzulan Sudewo sebagai Bupati Pati.

"Anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 42 orang anggota dari 50 orang anggota," kata Badrudin, dikutip dari YouTube Tribun Jateng.

"Dengan demikian, pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan acara usul hak angket anggota DPRD Kabupaten Pati atas kebijakan Bupati Pati tepat pada pukul 13.13 WIB saya nyatakan dibuka," sambung Badrudin.

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved