Curhat Warga Merasa Dipermalukan usai Dianiaya Ketua DPRD saat Nonton Bola: Saya Tak Kenal
Seorang pria mengaku dianiaya Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran. Ia merasa dipermalukan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Penganiayaan dilakukan di depan rumah korban. Tindakan kekerasan seperti ini merupakan pelanggaran hukum yang serius. Kami memproses perkara ini," jelasnya.
Kapolsek Warujayeng, AKBP Lilik Suharyono menyatakan tersangka memukul korban menggunakan asbak kayu dan pecahan batu bata.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala bagian kiri belakang dan lebam di kelopak mata kanan.
Barang bukti berupa satu asbak kayu telah diamankan petugas.
Personel Polsek Warujayeng juga telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga meminta visum et repertum untuk korban, usai mendapat laporan kasus penganiayaan ini dari korban.
"Kami telah mengambil langkah cepat menindaklanjuti laporan ini. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan. SJ disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan," terangnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
pria mengaku dianiaya
Ketua DPRD Malaka
Adrianus Bria Seran
kasus penganiayaan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ashanty Bantah Rampas Aset usai Dilaporkan Mantan Karyawan Sendiri, Ogah Balas Jahat: Udahlah |
![]() |
---|
Dukung Posyandu Warga, Alfamart Gandeng Cussons Bantu Pemerintah dalam Pengentasan Stunting |
![]() |
---|
Sosok Kenny Austin Calon Suami Amanda Manopo, Lulusan Teknik Mesin, Pemenang Ajang L-Men |
![]() |
---|
Video Terbaru Meghan Markle di Terowongan Paris Lokasi Putri Diana Tewas Disoroti Pangeran William |
![]() |
---|
Diduga dari Bakar Sampah, Rumah Warga di Jombang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp10 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.