Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Alasan Gaji PNS 2026 Tak Ada Kenaikan hingga CPNS 2025 Ditiadakan, ini Kata Sri Mulyani

Gaji PNS 2026 tak akan mengalami kenaikan. Sama halnya dengan rekrutmen CPNS 2025 yang ditiadakan.

ISTIMEWA
TIDAK ADA KENAIKAN GAJI - Ilustrasi PNS. Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS 2026 dalam pidato Nota Keuangan APBN 2026.  

TRIBUNJATIM.COM - Kebijakan efisiensi tampaknya akan berlangsung hingga 2026.

Gaji PNS 2026 pun tak akan mengalami kenaikan. Sama halnya dengan rekrutmen CPNS 2025 yang ditiadakan.

Lantas apa alasan tak ada kenaikan gaji PNS 2026?

Diketahui Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS 2026 dalam pidato Nota Keuangan APBN 2026. 

Pemerintah menegaskan, alokasi anggaran tahun depan diprioritaskan untuk delapan program unggulan nasional.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai absennya pernyataan Presiden sudah menjadi sinyal. 

"Berarti apa yang tidak disampaikan (di pidato), ya di situ enggak ada," ujarnya di Gedung DPR RI, dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/8/2025).

Baca juga: 3 Instansi Buka Lowongan PPPK 2025, Seleksi CPNS 2025 Resmi Ditiadakan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, ruang fiskal terbatas sehingga pembiayaan diarahkan pada program prioritas. 

"Untuk gaji (kenaikan gaji PNS 2026), kita juga akan melihat pada fiscal space untuk tahun 2026 yang mayoritas diisi untuk program-program prioritas nasional," kata Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/8/2025).

Lantas, apa saja delapan program Prabowo yang membuat gaji PNS tidak naik tahun depan?

Apa saja 8 program yang jadi prioritas?

Terdapat sejumlah program yang menjadi prioritas pemerintah yang memicu lonjakan belanja negara. 

RAPBN 2026 mencatat defisit Rp 636,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB. Belanja negara ditargetkan Rp3.786,5 triliun, naik 7,3 persen dari outlook 2025.

Lonjakan belanja dipicu delapan program prioritas Presiden Prabowo, antara lain: 

  • Ketahanan pangan
  • Ketahanan energi
  • Makan bergizi gratis (MBG)
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pembangunan desa
  • Koperasi dan UMKM
  • Pertahanan semesta
  • Percepatan investasi dan perdagangan global.

Salah satu program dengan anggaran besar adalah MBG yang naik Rp330 triliun. 

"MBG saja naik Rp 330 triliun sendiri. Jadi memang kenaikan belanja untuk beberapa prioritas pemerintah cukup besar," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Tak Ada CPNS 2025 Hanya Rekrutmen PPPK, Formasi Cuma Buka di KPPU, Kejaksaan Agung dan BGN

Bagaimana nasib guru dan dosen?

Meski tidak ada kenaikan gaji PNS pada RAPBN 2026, Prabowo menegaskan anggaran untuk guru dan dosen tetap disiapkan.

"Untuk gaji guru, penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp 178,7 triliun. Tunjangan profesi guru non-PNS dan tunjangan profesi guru ASN daerah disiapkan secara memadai," kata Prabowo.

Apakah rekrutmen ASN ditunda?

Sri Mulyani memastikan pemerintah tidak membuka rekrutmen ASN baru pada 2026. 

"Kami belum melakukan exercise, terutama untuk rekrutmen dan gaji," ucapnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/8/2025).

Ia menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk efisiensi fiskal, apalagi tahun sebelumnya sudah ada penerimaan ASN. 

Menurutnya, kebutuhan formasi akan tetap dikoordinasikan dengan Kementerian PAN-RB.

Berapa besaran transfer ke daerah?

Selain itu, RAPBN 2026 menetapkan transfer ke daerah (TKD) Rp 650 triliun, turun 24,8 persen dari tahun sebelumnya. 

Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendorong kemandirian fiskal daerah sejalan dengan prioritas pembangunan nasional.

Sementara, belanja pemerintah pusat tumbuh 17,8 persen menjadi Rp 3.136,5 triliun.

Angka ini mencakup belanja kementerian/lembaga Rp 1.498,3 triliun serta belanja non-K/L Rp 1.638,2 triliun.

Baca juga: Sosok Fauzan Penghulu Gen Z, Dulunya Pengacara hingga 4 Kali Gagal CPNS, Sebut Waktunya Regenerasi

Kapan gaji PNS terakhir kali naik?

Pemerintah terakhir menaikkan gaji PNS pada Januari 2024 sebesar 8 persen.

Hingga kini, rincian gaji PNS 2025 masih berlaku untuk tahun depan, mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.

Pada April 2025 sempat beredar isu gaji PNS naik 16 persen, tetapi dibantah Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut di ranah teknis," kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama, dilansir dari Kompas.com, Sabtu.

Dengan beban defisit yang mencapai Rp 636,8 triliun, pemerintah menunda kebijakan kenaikan gaji PNS

Fokus anggaran diarahkan ke delapan program prioritas Prabowo 2026.

Alasan ini mempertegas bahwa gaji PNS 2026 belum akan naik, sementara kesejahteraan aparatur negara tetap mengacu pada skema yang berlaku sejak 2024.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved