Berita Viral
Apes Napi Dapat Remisi Tapi Masuk Penjara Lagi, Kalapas: Hukuman Pengganti
Napi itu merasakan bebas usai memperoleh remisi rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun napi itu harus kembali ke penjara.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib narapidana alias napi yang terpaksa masuk penjara lagi padahal baru saja mendapatkan remisi.
Satu Narapidana di Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang merasakan hal itu.
Ia merasakan bebas usai memperoleh remisi rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Namun napi itu harus kembali ke penjara.
Baca juga: Napi di Malang Dapat 2 Remisi sekaligus, Wali Kota Wahyu Hidayat Sebut Titik Balik Perbaiki Hidup
Menurut Kalapas Kelas IIA Ambarawa, Subakdo Wulandoro, napi tersebut masih berperkara dalam kasus lain.
"Dalam pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa ini sebenarnya ada 16 warga binaan yang bisa langsung bebas. Namun, delapan orang warga binaan masih harus menjalani hukuman pengganti (subsidair) dan satu orang warga binaan masih berperkara lain," ujarnya, Minggu (17/8/2025).
Sehingga, Lapas Kelas IIA Ambarawa bersurat kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang untuk menerbitkan surat penahanannya.
"Jadi, yang bisa langsung pulang hanya tujuh warga binaan," kata Subakdo.
Subakdo mengatakan, sebanyak 282 warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Ambarawa mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada 320 warga binaan.
Secara simbolis, remisi diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan penerima.
Khatam Baca Alquran Saat di Lapas
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penerima remisi yang langsung bebas, Supriyanto, mengaku bersyukur menerima remisi.
Dia telah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Ambarawa selama 1,5 tahun.
"Saya setelah keluar dari lapas ini yang pertama dilakukan bertemu dengan anak istri yang ada di rumah," ujarnya.
Supriyanto mengatakan selama menjalani kehidupan di lapas, dirinya memperdalam ilmu agama.
"Sehingga, dari awal saya masuk lapas tidak bisa membaca Alquran, sekarang menjadi bisa dan bahkan juga sudah khatam membaca dan menghafal Alquran," jelasnya.
"Tentu setelahnya saya akan kembali mencari pekerjaan untuk menafkahi keluarga. Sebelum terkena kasus dan mendekam di penjara, saya bekerja sebagai sopir," kata Supriyanto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Siswa Pramuka Viral Robek Bendera Merah Putih, Kepsek Minta Maaf Salah Instruksi |
![]() |
---|
Kasus Setya Novanto yang Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun, Korupsi Anggaran e-KTP Berjamaah |
![]() |
---|
Ucapan Bupati ke Paskibraka yang Nangis Kibarkan Bendera Terbalik, Tak Perlu Menyalahkan |
![]() |
---|
Tangis Murid MTS Disuruh Berhenti Main Drum Band karena Panitia HUT RI Rayakan Ultah Istri Camat |
![]() |
---|
Alasan Ibu Geofanny Penyanyi Cilik ke Pengajian Gus Iqdam, Curhatan Ingin Anak Dapat Jodoh Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.