Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Calon Pengantin Malak Pedagang Melon di Pasar, Tantang Berkelahi Sambil Maki-maki

Seorang calon pengantin memalak pedagang buah melon di pasar viral di media sosial untuk hajatan pernikahannya.

Instagram/@warga.jakbar
PEMALAKAN - Seorang pedagang buah melon di Pasar Stasiun Angke, Jalan Sawah Lio V, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, berinisial S menjadi korban pemalakan pada Jumat (15/8/2025). Pelaku meminta buah untuk hajatan pernikahannya. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang calon pengantin memalak pedagang buah melon di pasar viral di media sosial.

Insiden ini terjadi di Pasar Stasiun Angke, Jalan Sawah Lio V, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.

Adapun momen tersebut viral di antaranya diunggah oleh akun Instagram @warga.jakbar.

S, merupakan pedagang buah melon yang menjadi korban pemalakan pada Jumat (15/8/2025).

Kronologi Pedagang Melon Dipalak

Dalam unggahan video yang viral, terlihat korban yang sedang duduk bersandar di tembok tiba-tiba dihampiri dua pelaku.

Salah satu pelaku mengenakan jaket jin biru, sedangkan yang lain memakai sweater hitam.

Pelaku berjaket jin sempat melontarkan cacian kepada korban dan bahkan menantangnya untuk berkelahi.

Baca juga: Petani Minta Maaf karena Anaknya Palak Pengemudi Rp 70 Ribu, Bawa Ember Putih

Pelaku Tantang Berkelahi

Sementara itu, pelaku bersweater hitam hanya berdiri di dekat pelaku berjaket jin. 

Ia sempat hendak mengambil melon milik korban, namun urung dilakukan.

“Lu fight sama gue. Berantem sama gue di luar,” kata pelaku berjaket jins.

“Lu maunya apa? Dia minta lu enggak kasih. Kenapa? Kayak gue minta buat dijual saja lu,” ucap pria berjaket jin lagi.

Setelah itu, keduanya meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawa satu buah melon milik korban.

Seorang pedagang buah melon di Pasar Stasiun Angke, Jalan Sawah Lio V, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, berinisial S menjadi korban pemalakan pada Jumat (15/8/2025).
Seorang pedagang buah melon di Pasar Stasiun Angke, Jalan Sawah Lio V, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, berinisial S menjadi korban pemalakan pada Jumat (15/8/2025). (Tangkapan Layar Instagram @warga.jakbar)

Polisi Tangkap Pelaku

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara menegaskan, dua pelaku kini sudah ditangkap oleh petugas.

"Pelaku berinisial RR (41) dan AG (34) kami amankan di kediamannya di Jalan Sawah Lio V, Gang Kiara VII, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora," ujar Sudrajat dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya memalak korban.

“Mereka meminta buah dagangan korban untuk keperluan hajatan pernikahan pelaku RR,” tegas dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Kondisi Kepsek usai Palak Rp 15 Ribu Per Siswa Uang Lelah Tanda Tangan Ijazah, Murid Tak Punya Buku

Kejadian Pemalakan Lainnya

Dalam kasus lainnya, seorang petani minta maaf karena anaknya palak kendaraan yang lewat dan membuat warga resah.

Diketahui, video pemalakan yang dilakukan anak petani tersebut viral di media sosial.

Pemalakan tersebut terjadi di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam video yang viral, tampak remaja berinisial J, berdiri di tengah jalan sambil menyodorkan ember putih pada Rabu (6/8/2025) siang.

Sopir kendaraan yang merekam momen itu mengungkapkan, pemalakan yang dilakukan J dan rekan-rekannya telah meresahkan pengguna jalan.

"Mereka kadang menghentikan truk dan kendaraan pribadi lalu meminta 'uang jalan' hingga Rp 70.000," ungkap sopir tersebut, seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Pengakuan Aiptu Rudi Hartono Palak Rp 100.000 ke Pengendara Motor Wanita, Polisi Akui ada Pungli

Kapolsek Gunung Sugih, AKP Yudi Kurniawan, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Padang Ratu, Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih.

Menyusul viralnya video tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan mitigasi dan mendatangi kediaman pelaku pada Rabu malam.

"Sudah kita temui dan ajak bicara kepada orangtua pelaku," kata Yudi dalam keterangan persnya, Kamis (8/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian memberikan pemahaman serta imbauan kepada orangtua pelaku, BB (67), agar perbuatan serupa tidak terulang dan tidak meresahkan masyarakat pengguna jalan.

Keluarga pelaku, melalui orangtua J, juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas tindakan anaknya yang telah merugikan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.

"Orangtua pelaku sudah meminta maaf mewakili anaknya dan juga berjanji akan lebih mengawasi si anak," tambah Yudi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved