Berita Viral
Pengakuan Aiptu Rudi Hartono Palak Rp 100.000 ke Pengendara Motor Wanita, Polisi Akui ada Pungli
Bukan melakukan prosedur penanganan pelanggaran lalu lintas, anggota polisi bernama Aiptu Rudi Hartono malah memalak pengendara motor itu Rp 100.000
TRIBUNJATIM.COM - Anggota polisi mengaku telah memalak pengendara motro wanita yang melawan arus di Jalan Palang Merah, Kota Medan.
Bukan melakukan prosedur penanganan pelanggaran lalu lintas, anggota polisi bernama Aiptu Rudi Hartono malah memalak pengendara motor itu senilai Rp 100.000.
Kini, Aiptu Rudi Hartono minta maaf dan menyesal.
"Saya menyesali perbuatan itu. Saya minta maaf kepada masyarakat sebesar-besarnya," ujar Rudi saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025).
Baca juga: Nasib Oknum Polisi Surabaya Peras Rp10 Juta ke Mahasiswa, Foto Pelaku Jadi Bukti, Kini Masuk Bui

Rudi juga meminta maaf kepada institusi Polri karena telah menyalahgunakan wewenang.
Ia menegaskan bahwa seharusnya ia menindak pengendara tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Memang ada ambil (uang) untuk beli minum dan saya terima," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Satlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, Rudi sedang bertugas di lokasi dan memberhentikan seorang wanita pengendara motor yang melawan arus.
"Tapi tidak dilakukan penegakan hukum secara profesional," kata Made saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025).
Made menjelaskan bahwa seharusnya Rudi memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara tersebut.
Namun, yang terjadi justru adanya pungutan liar sebesar Rp 100.000, seperti yang terlihat dalam video yang viral di media sosial.
Menyikapi hal tersebut, Made segera berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan untuk menindak Rudi.
"Saat ini, dia sudah dipatsus dan masih dilakukan pemeriksaan," ujar Made.
Made menyebutkan bahwa Rudi diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 10 ayat 1 huruf d, dan Pasal 12 huruf B Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2022.
Pemkab Disebut Boros Gara-gara Beli Land Cruiser & Lexus untuk Mobil Dinas, Bupati: Program Warisan |
![]() |
---|
Penonton Kaget Ponselnya Raib saat Nonton Konser, Pelaku Ditangkap saat Nyamar Ikut Joget |
![]() |
---|
Juladi Minta Warga Jangan Asal Usir dari Wilayah Sri Rejeki, Istrinya Stres: Kami Bukan Kriminal |
![]() |
---|
Ismanto Ngurung Diri di Kamar usai Ditagih Pajak Rp2,8 M, KPP Pratama: itu Nilai Transaksinya |
![]() |
---|
9 Bulan Hendy Jalan Kaki dari Cikarang ke Mekkah Modal Rp50 Ribu, Nangis Depan Kabah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.