PO Larang Kru Putar Lagu dalam Bus
Sebut Pemutaran Lagu di Bus Termasuk Komersial, Pakar HKI UM Surabaya: Wajib Bayar Royalti
Pakar Hak Kekayaan Intelektual UM Surabaya, mengatakan, pemutaran lagu dalam bus masuk kategori penggunaan komersial yang dikenai kewajiban royalti.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Dwi Prastika
"Sepengetahuan saya, sampai saat ini belum berjalan karena banyak PO bus yang memilih menghentikan pemutaran lagu agar tidak terkena kewajiban membayar royalti," pungkasnya.
Iapun mengimbau agar pemilik usaha mendaftarkan atau mengajukan lisensi ke LMKN jika akan memutar musik untk menghindari masalah hukum.
Sebelumnya, manajemen Perusahaan Otobus (PO) di Jawa Timur ramai-ramai melarang kru mereka memutar lagu Indonesia di dalam bus.
Seluruh musik dalam bentuk apapun dilarang diperdengarkan saat bus melayani penumpang.
Perjalanan kemanapun, kru bus juga dilarang memutar lagu, karena manajemen PO takut ditagih royalti.
Pelaku usaha jasa angkutan massal itu tidak mau tiba-tiba kena tagihan royalti.
Informasi yang diterima Tribun Jatim Network, larangan putar lagu tersebut sebenarnya sudah resmi diberlakukan pada Sabtu (16/8/2025).
Sejumlah PO telah resmi mengeluarkan surat edaran terkait larangan putar musik untuk setiap kru mereka.
Di antara PO yang sudah resmi mengeluarkan edaran larangan itu kebanyakan bermarkas di Jatim.
PO Larang Kru Putar Lagu dalam Bus
Al Qodar Purwo Sulistyo
Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Universitas Muhammadiyah Surabaya
Surabaya
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
TribunBreakingNews
Running News
Penumpang Bus Rute Tulungagung-Surabaya Mengeluh Tak Ada Lagu yang Diputar: Sepi seperti Kuburan |
![]() |
---|
Penumpang Terminal Purabaya Sidoarjo Tak Masalah Bus Tanpa Lagu, Pilih Tidur atau Lihat Jalan |
![]() |
---|
Stop Putar Musik Hindari Royalti, Sopir Bus Pariwisata di Mojokerto Diprotes Penumpang Emak-emak |
![]() |
---|
Takut Kena Royalti, Po Bus Harapan Jaya Stop Putar Musik, Gantikan Dengan Konten Internal |
![]() |
---|
Takut Kena Royalti, PO Bus di Jatim Kompak Larang Kru Putar Lagu saat Perjalanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.