Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Polisi Bakar Pacar - Setya Novanto Terpidana Korupsi e-KTP Bebas Bersyarat

Kumpulan berita peristiwa viral di media sosial tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Senin 18 Agustus 2025.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/Tribun Jabar - KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
BERITA VIRAL TERPOPULER - (foto kiri) Bripda Alvian Maulana Sinaga, oknum polisi yang dicari usai diduga jadi dalang pembunuhan Putri Apriyani di dalam kamar kos Indramayu, Sabtu (9/8/2025) pagi, dan (foto kanan) Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/9/2018). Terpidana korupsi e-KTP itu kini bebas bersyarat. 

Baca selengkapnya

3. Sosok Setya Novanto Terpidana Korupsi e-KTP Bebas Bersyarat, Eks Ketua DPR RI dan Ketum Golkar

BEBAS BERSYARAT - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/9/2018). Terpidana korupsi e-KTP itu kini bebas bersyarat.
BEBAS BERSYARAT - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/9/2018). Terpidana korupsi e-KTP itu kini bebas bersyarat. (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Simak sosok Setya Novanto terpidana korupsi e-KTP yang merupakan mantan Ketua DPR RI dan mantan Ketua Umum Partai Golkar.

E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) adalah kartu identitas resmi warga negara Indonesia yang dilengkapi chip berisi data biometrik, seperti sidik jari, iris mata, dan tanda tangan digital.

Fungsinya memberikan identitas tunggal (single identity) sehingga lebih aman, sulit dipalsukan, dan digunakan dalam keperluan administrasi kependudukan maupun layanan publik.

Setya Novanto kini telah bebas dari penjara berstatus bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.

Setya Novanto alias Setnov itu terhitung sudah bebas sejak Sabtu (16/8/2025).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan soal status Setya Novanto, Minggu (17/8/2025). 

Agus menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan peninjauan kembali (PK), batas hukuman Setnov sudah melampaui waktu. 

Dia bahkan menyebut Setnov seharusnya sudah bebas pada 25 Juli 2025 lalu.

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved