Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Polisi Bakar Pacar - Setya Novanto Terpidana Korupsi e-KTP Bebas Bersyarat

Kumpulan berita peristiwa viral di media sosial tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Senin 18 Agustus 2025.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/Tribun Jabar - KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
BERITA VIRAL TERPOPULER - (foto kiri) Bripda Alvian Maulana Sinaga, oknum polisi yang dicari usai diduga jadi dalang pembunuhan Putri Apriyani di dalam kamar kos Indramayu, Sabtu (9/8/2025) pagi, dan (foto kanan) Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/9/2018). Terpidana korupsi e-KTP itu kini bebas bersyarat. 

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita viral di media sosial, tersangkum dalam berita viral terpopuler, Senin 18 Agustus 2025.

Berita pertama, kasus kematian Putri Apriyani (24) yang ditemukan mengenaskan di kamar kosnya mulai menunjukkan dugaan motif pelaku. Putri Apriyani menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anggota polisi bernama Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Selanjutnya berita tukang ojek menjual televisi yang ada di rumahnya untuk melunasi seragam sekolah anaknya yang masih SMP di sekolah negeri Boyolali, Jawa Tengah

Ada juga berita sosok Setya Novanto terpidana korupsi e-KTP bebas bersyarat.

Berikut selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Senin (18/8/2025) di TribunJatim.com.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Maling Motor Mahasiswa KKN Lumajang - Bendera Merah Putih Terbalik di Surabaya

1. Polisi Bakar Pacar, Penyebab Bripda Alvian Diduga Bunuh Pacarnya di Kos, Keluarga Curiga

POLISI BUNUH PACAR - Bripda Alvian Maulana Sinaga, oknum polisi yang dicari usai diduga jadi dalang pembunuhan Putri Apriyani di dalam kamar kos Indramayu, Sabtu (9/8/2025) pagi. Muncul indikasi kuat dugaan motif dari pelaku.
POLISI BUNUH PACAR - Bripda Alvian Maulana Sinaga, oknum polisi yang dicari usai diduga jadi dalang pembunuhan Putri Apriyani di dalam kamar kos Indramayu, Sabtu (9/8/2025) pagi. Muncul indikasi kuat dugaan motif dari pelaku. (Kolase istimewa via Tribun Jabar)

Kasus kematian Putri Apriyani (24) yang ditemukan mengenaskan di kamar kosnya mulai menunjukkan dugaan motif pelaku.

Putri Apriyani menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anggota polisi bernama Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Menurut Toni, muncul indikasi kuat jika Bripda Alvian Maulana Sinaga tega membakar Putri karena faktor uang.

Munculnya dugaan itu setelah pihak keluarga menemukan bukti transfer mencurigakan di rekening korban. 

Dalam rekening koran, terlihat ada perpindahan dana sebesar Rp 32 juta dari rekening Putri ke rekening Bripda Alvian.

“Patut diduga motifnya ini karena Bripda Alvian Maulana Sinaga ingin menguasai uang milik Putri,” tegas Toni RM kepada Tribun Jabar, Jumat (15/8/2025).

Yang mengejutkan, transaksi itu dilakukan dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB pada Jumat (8/8/2025).

Hanya beberapa jam setelahnya, Sabtu (9/8/2025) pagi, Putri ditemukan tewas mengenaskan dengan tubuh gosong di kamar kosnya.

Kronologi Uang Sebelum Pembunuhan

Toni RM menjelaskan bahwa rekening koran tersebut ia terima langsung dari ayah Putri sebagai ahli waris sah. 

Dari catatan itu, diketahui uang yang ditransfer ke rekening Bripda Alvian berasal dari kiriman ibu Putri yang bekerja sebagai TKW di Hong Kong.

Baca selengkapnya

2. Tukang Ojek Jual TV Demi Bayar Seragam Anak Rp 841 Ribu, Ternyata Pihak Sekolah Diduga Pungli

SERAGAM DARI TELEVISI - Wali Murid dan Suasana Sekolah. SMPN 2 Teras disorot lantaran ada siswa bolos lantaran seragam sekolah belum lunas, dia tak mendapat seragam olahraga. (TribunSolo.com/Tri Widodo)
SERAGAM DARI TELEVISI - Wali Murid dan Suasana Sekolah. SMPN 2 Teras disorot lantaran ada siswa bolos lantaran seragam sekolah belum lunas, dia tak mendapat seragam olahraga. (TribunSolo.com/Tri Widodo) (Tribunnews)

Aksi seorang tukang ojek menjual televisi yang ada di rumahnya berbuah viral.

Keviralan tersebut lantaran tukang ojek itu mejual televisi di rumah demi melunasi seragam anaknya untuk sekolah.

Anaknya sampai harus bolos karena aturan seragam sekolah yang tak bisa dipenuhi.

Belakangan terungkap ternyata ada dugaan pungli oleh pihak sekolah lantaran harga seragam yang dinilai melambung tinggi.

Anak terpaksa membolos

Tukang ojek di Boyolali jual TV untuk melunasi seragam anaknya. 

Namun karena masih utang Rp841 ribu, sang anak terpaksa bolos.

Tukang ojek bernama Heru Waskito itu pun mengungkapkan kesedihannya.

Ia merenungi nasib anaknya yang masih SMP di sekolah negeri Boyolali, Jawa Tengah itu.

Seragam tersebut belum diterima akibat kendala ekonomi yang dihadapi keluarganya.

Padahal Heru sudah tiga kali menemui guru kelas untuk memohon kebijaksanaan agar anaknya tetap mendapatkan seragam olahraga.

Baca selengkapnya

3. Sosok Setya Novanto Terpidana Korupsi e-KTP Bebas Bersyarat, Eks Ketua DPR RI dan Ketum Golkar

BEBAS BERSYARAT - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/9/2018). Terpidana korupsi e-KTP itu kini bebas bersyarat.
BEBAS BERSYARAT - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/9/2018). Terpidana korupsi e-KTP itu kini bebas bersyarat. (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Simak sosok Setya Novanto terpidana korupsi e-KTP yang merupakan mantan Ketua DPR RI dan mantan Ketua Umum Partai Golkar.

E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) adalah kartu identitas resmi warga negara Indonesia yang dilengkapi chip berisi data biometrik, seperti sidik jari, iris mata, dan tanda tangan digital.

Fungsinya memberikan identitas tunggal (single identity) sehingga lebih aman, sulit dipalsukan, dan digunakan dalam keperluan administrasi kependudukan maupun layanan publik.

Setya Novanto kini telah bebas dari penjara berstatus bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.

Setya Novanto alias Setnov itu terhitung sudah bebas sejak Sabtu (16/8/2025).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan soal status Setya Novanto, Minggu (17/8/2025). 

Agus menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan peninjauan kembali (PK), batas hukuman Setnov sudah melampaui waktu. 

Dia bahkan menyebut Setnov seharusnya sudah bebas pada 25 Juli 2025 lalu.

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved