Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gajinya Rp 120 Ribu, Yayat Tukang Las Kaget PBB Rp 389 Ribu Naik Jadi Rp 2,3 Juta, Pilih Nunggak

Seorang tukang las di Kota Cirebon terpaksa nunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena kenaikan yang cukup drastis.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
PBB NAIK - Seorang tukang las bernama Yayat menunjukan kertas PBB di tahun 2022 dan 20224 untuk menunjukan perbandingan kenaikkan drastis saat dikunjungi, Senin (18/8/2025) petang. Kini Yayat memilih nunggak pembayaran. 

Alhasil, Yayat tidak mampu membayar PBB tahun 2024 yang akhirnya menunggak.

Tak berhenti di situ, Yayat pun semakin kaget karena diskon tersebut tidak berlaku di tahun 2025, karena masa tenggat bonus di tahun 2024 yang diberikan pemerintah hanya dalam batas kurun waktu tertentu.

Hingga saat ini, Yayat masih belum dapat membayar pajak.

"Pajak tahun kemarin belum dibayar karena setelah dari Rp 2,3 juta dapat stimulus Rp 590-an jadi Rp 1.780-an, masih memberatkan sekali. Ini setelah saya ke BKD Dispenda minta keringanan, saya disuruh bikin SKTM, kelurahan, kecamatan, itu pun dipotong 50 persen itu, bagi saya masih memberatkan," keluh Yayat, seperti dilansir dari Kompas.com.

Yayat menyadari, kenaikan PBB yang sangat melonjak drastis terjadi karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) rumahnya melonjak drastis.

Tahun 2022 dan 2023, tertulis dalam PBB, NJOP rumahnya Rp 399 juta.

Sementara di tahun 2024, NJOP rumahnya mencapai Rp 1,198 miliar.

Kenaikan ini tidak sebanding dengan nilai upah yang Yayat dapat dari buruh harian.

Begitupun dengan upaya jual rumah senilai Rp 1,1 miliar yang sangat tidak mudah dalam waktu dekat.

Dia menunjukkan dua rumah yang tepat beriringan dengannya yang dijual di angka Rp 900 juta.

Sejak dipasang iklan tahun-tahun sebelumnya, hingga hari ini belum laku terjual.

Baca juga: Konsekuensi Wali Kota & Bupati Jika Tak Ikuti Perintah Dedi Mulyadi Soal Penghapusan Tunggakan PBB

Yayat memohon kepada Wali Kota Cirebon dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar dapat memberikan kepastian perhitungan pajak.

Menurutnya, kondisi ini sangat memberatkan, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga banyak warga lainnya.

Ia mengungkapkan bahwa banyak warga tidak bersuara karena takut, padahal mereka sama-sama merasakan keberatan.

Sementara itu, protes warga Kota Cirebon atas kenaikan tarif PBB yang disebut mencapai 1.000 persen, akhirnya mulai mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Kota Cirebon.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved