Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kepala Bapenda Minta Maaf usai Sebut PBB Diduga Disalahgunakan Perangkat Desa hingga Rp56 M

Permintaan maaf ini sebagai respons atas pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan PBB oleh perangkat desa.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
BAPENDA MINTA MAAF - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal, Abdul Wahab meminta maaf kepada Ketua Paguyuban Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal. Permintaan maaf disampaikan sebagai respons atas pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh perangkat desa. 

Menurut Wahab, nominal pembayaran PBB yang disetorkan ke perangkat desa masih terbilang rendah. 

Sehingga warga tidak melancarkan gelombang protes dan merasa telah membayar ke pemerintahan.

"Kami pernah melakukan jemput bola ke sebuah desa."

"Di sana kami menemukan ada SPPT tidak dibagikan, akhirnya kami ambil dari desa."

"Warga langsung mencari SPPT milik mereka dan langsung bayar di tempat," paparnya.

Baca juga: Pasang Bendera Merah Putih, Pria Tiba-tiba Dibacok Tetangga sampai Tewas

Wahab pun mengimbau agar warga tak mengandalkan pembayaran PBB melalui perangkat desa. 

Pihaknya sudah melakukan sosialisasi masif tentang pembayaran PBB melalui aplikasi.

"Bisa pakai E-banking atau Indomaret, Alfamart, atau perbankan. Kalau ke bank langsung ke teller," tuturnya.

Hingga kini, Wahab masih mendapati pembayaran melalui e-banking juga belum maksimal meskipun sudah dilakukan sosialisasi dengan cara jemput bola. 

Pihaknya juga masih kesulitan mengontrol pembayaran PBB dari warga yang masih mengandalkan perangkat desa.

"Ya warga harus bayar kembali meskipun sudah bayar ke perangkat desa ketika belum tercatat lunas di kami. Silakan bisa bayar secara online," tandasnya.

TARIF PBB - Ilustrasi tagihan PBB. Ariyanto, warga warga Kecamatan Ungaran Timur, Semarang, Jawa Timur ikhlas tak ambil kelebihan pembayaran PBB. Menurutnya barangkali bisa membantu untuk negara, Jumat (15/8/2025).
Ilustrasi tagihan PBB. (ISTIMEWA/Tribunnews.com)

Terbaru, Abdul Wahab meminta maaf kepada Ketua Paguyuban Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal

Permintaan maaf disampaikan sebagai respons atas pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan PBB oleh perangkat desa.

Pemberitaan ini sebelumnya telah tayang di Kompas.com pada Rabu (13/8/2025), dengan judul 'Tunggakan PBB di Kendal Capai Rp56 miliar, Bapenda Duga Ada Dana Disalahgunakan Perangkat Desa'.

Pemberitaan serupa juga tayang di Tribun Jateng pada Kamis (14/8/2025), dengan judul 'Kenakalan Perangkat Desa Terendus Bapenda Kendal, Tidak Setor Hasil Pungut PBB, Totalnya Rp56 Miliar'.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved