Berita Viral
Fakta Pilu Sosok Bocah yang Ganggu Pengendara Mobil di Lampu Merah
Kasi Pemerintahan Kelurahan Pajang, Agus Daryanto, saat dikonfirmasi mengutarakan bahwa anak tersebut memang dalam tanda petik luar biasa.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang bocah terekam video tengah mengganggu pengguna jalan di Kota Solo, Jawa Tengah.
Video itu kemudian viral di media sosial diunggahan di akun instagram @surakartakita.
Bocah tersebut mengganggu penumpang perempuan yang berada di dalam mobil.
Terlihat bocah itu menempelkan wajah di kaca mobil.
Baca juga: Bakar Mobil Kepala Desa, Sutarmin Murka usai Dinasehati Saudara Persoalan Tanah Warisan
Sontak pengendara mobil tampak kaget dan ketakutan
Bocah tersebut diduga berkebutuhan khusus.
"Kejadian tak menyenangkan di Kota Solo saat menunggu di lampu merah. Ada yang kenal?" keterangan dalam video tersebut.
Kasi Pemerintahan Kelurahan Pajang, Agus Daryanto, saat dikonfirmasi mengutarakan bahwa anak tersebut memang dalam tanda petik luar biasa.
Meski demikian, Agus mengatakan bahwa anak tersebut bukanlah warga Pajang, Solo.
Akan tetapi warga Desa Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo.
"Saya sudah konfirmasi ke RW dan RT bahwa itu warga Makam Haji. Kata RW disitu, memang sering diboncengkan untuk diantar pulang ke rumah," ujar Agus saat dihubungi, Rabu, (20/08/2025).
https://www.instagram.com/reel/DNjjoNSzMTq/?igsh=ZmJ6a3czNmt0Zzd1
Meski anak yang memiliki nama "Uun" tersebut berkebutuhan khusus, orang tuanya normal seperti biasa.
"Itukan di Jalan Raya besar. Kalau di wilayah Solo itu yang berwenang itu Satpol sebenarnya. Jadi termasuk PGOT, itu posisinya yang berwenang Satpol bisa diangkat. Nanti saya tembuskan ke Satpol PP juga. Selama masih di wilayah Kota Surakarta itu masih dalam wewenang Satpol PP nanti bisa ditindaklanjuti," katanya. (waw)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
| 774 ASN Kemenimipas Disanksi, ada yang Bolos Kerja Hingga Setahun Modus Kelabui Aturan |
|
|---|
| 50 Santriwati Korban Kebejatan Kiai Ponpes, Setelah Hamil Dipaksa Nikah dengan Santri Lain |
|
|---|
| Presensi Fiktif ASN Pemkab, Bayar Aplikasi Rp250 Ribu untuk Setahun Bebas Tidak Masuk Kerja |
|
|---|
| Ibu Kecewa Ditolak Urus Akte Kelahiran Alasan Tutup, tapi Beres di Tangan Calo Bayar Rp 160 Ribu |
|
|---|
| Kurniah Terusir dari Rumah Imbas Keluarga Sering Bertengkar, Bawa Bayi Tinggal di Gazebo Tanpa Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/bocah-menganggu-pengendara-mobil-di-daerah-PajangSolo.jpg)