Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibin Dukun Gadungan Tak Mau Diajak Tukar Gelas saat Minum Kopi Ritual Terakhir, Korban Curiga

Korban dari awal sudah curiga atas modus dari tersangka dukun gadungan karena janjinya menggadakan uang tak kunjung terlaksana.

Editor: Torik Aqua
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
DUKUN GADUNGAN - Sosok Ibin dukun pengganda uang yang membunuh pasutri warga Pemalang menggunakan racun potas, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (20/8/2025). Dia bunuh korban karena kehabisan akal tiap ditanya hasil menggandakan uang. Ada korban yang selamat usai curiga pelaku tak mau tukar kopi. 

Pernah di Penjara di Nusakambangan

Dwi menyebut, tersangka Ibin pernah dipenjara di Nusakambangan dengan kasus serupa di tahun 2004.

Pada kasus sebelumnya, Ibin membunuh lebih dari dua orang.

Ketika itu, Ibin divonis hukuman pidana penjara 20 tahun.

Tersangka hanya menjalani hukuman selama 15 tahun.

"Tersangka baru keluar dari penjara tahun 2019. Mungkin ada remisi dan pengurangan hukuman sehingga hanya menjalani masa tahanan selama 15 tahun," katanya.

Dalam kasus pembunuhanan kedua ini, Dwi menyebut tersangka dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

"Proses kasus ini masih berjalan, penyidik masih melengkapi alat bukti lainnya," tuturnya.

Bermula dari Persoalan Utang

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pemalang, AKP Johan Widodo mengatakan, korban  terjerat tipu daya tersangka saat curhat memiliki utang sebesar Rp150 juta.

"Korban punya utang Rp150 juta. Curhat ke tersangka yang dikenal sebagai dukun. Korban lalu diajak ritual biar utang lunas," ujarnya di Mapolda Jateng.

Menurut Johan, korban sudah memberikan uang sebesar  Rp2,5 juta kepada tersangka.

Ini berdasarkan penuturan dari tersangka.

Kendati begitu, pihaknya menyakini uang yang diberikan oleh korban lebih dari angka tersebut.

Sebab, korban berulang kali menagih kepada tersangka untuk segera memenuhi janjinya bisa menggandakan uang.

"Karena terus ditagih, korban akhirnya diberikan kopi dicampur sianida tersebut," terangnya. (Iwn)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dan di Kompas.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved