Berita Viral
Pemilik Warung Pasrah Didenda Rp 50 Juta karena TV Dipakai Nobar, Ditawari Uang Damai Rp 100 Juta
Seorang pemilik warung didenda Rp 50 juta karena TV dipakai nobar atau nonton bareng oleh pengunjung. Ia dituding melanggar hak siar.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Nominal tersebut pun dicicil Joko dua kali.
Menurutnya, angka itu tetap berat karena kapasitas warungnya hanya 30-40 orang.
"Waktu ada paket UMKM Rp13 juta saja, hitungannya saya masih rugi," kata Joko.
Baca juga: Alasan Warga Jaktim Didenda Rp 87 Juta dan Dituduh Pakai Listrik Ilegal, PLN: Sesuai Prosedur
Pada April 2024, ia kembali mendapat somasi.
Joko mengetahui harga lisensi nobar yang ditawarkan mencapai Rp25 juta per musim.
Pemilik hak siar melalui kuasa hukum meminta pembayaran lisensi Rp25 juta ditambah denda Rp25 juta.
"Total Rp50 juta, tidak mungkin saya bayar. Keuntungan saya dari tiket nobar hanya puluhan ribu," jelas Joko.
Masalah terbaru muncul pada April 2024.
Joko menerima surat somasi karena dianggap menayangkan pertandingan tanpa izin.
Ia mencoba bernegosiasi untuk memperpanjang lisensi, tetapi diminta membayar Rp25 juta ditambah denda Rp25 juta.
"Total Rp50 juta. Itu tidak mungkin saya bayar. Padahal keuntungan saya dari tiket nobar hanya puluhan ribu rupiah," jelasnya.
Karena tidak ada titik temu, kasus berlanjut ke ranah hukum.
Pada Juli 2025, status Joko resmi naik menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 25 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Joko menyebut dirinya bukan satu-satunya yang terkena somasi.
Ia mendapat informasi bahwa ada 540 kasus serupa di seluruh Indonesia, mulai dari hotel hingga warung kecil.
didenda Rp 50 juta karena TV dipakai nobar
pemilik warung
Solo
hak siar
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Tangis Kushayatun Pertahankan Tanah Leluhur Sejak 1887, Heran Tahun 2004 Muncul Sertifikat |
![]() |
---|
Kuli Bangunan Dibutakan Utang, Kurniadi Nekat Bobol Bangunan Panti Asuhan, Gondol Komputer Rp 8 Juta |
![]() |
---|
Akhir Nasib Sukar usai Habisi Nyawa Ayah dan Ibunya, Ngaku Bunuh Ular, Ditentukan Hasil Tes |
![]() |
---|
Mobil Box Logo SPPG Dipakai Jualan Sembako, Terlihat di Pinggir Jalan, Koordinator Tak Membantah |
![]() |
---|
HP Pinjam dan Punya Utang, Asnawi Malah Ngamuk saat Pacarnya Menagih Mengembalikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.