Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pernyataan Asli Sri Mulyani soal Gaji Guru dan Dosen yang Viral, Bantah Beban Negara

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah terkait video Sri Mulyani sebut guru beban negara. Berikut pernyataan aslinya.

Tribunnews/Jeprima
BANTAHAN - Foto dokumen Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. Kementerian Keuangan membantah video pernyataan Sri Mulyani yang sebut guru beban negara. Pihaknya menyebut video tersebut hoaks, Rabu (20/8/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Media sosial dihebohkan dengan video Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.

Dalam video viral di media sosial tersebut, Sri Mulyani menyebut guru sebagai beban negara.

Video tersebut lantas memicu reaksi publik.

Namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah terkait video Sri Mulyani, berikut fakta dan pernyataannya yang asli.

Baca juga: Ucapan Sri Mulyani soal Guru Beban Negara Viral, Kemenkeu Sebut Hoax Hasil Deepfake

Klarifikasi Kemenkeu

Dilansir Kompas.com (19/8/2025), Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, memberikan klarifikasi mengenai video tersebut. 

Deni menegaskan video yang beredar adalah hoaks.

"Itu hoax," ungkap Deni saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Selasa (19/8/2025). 

Dia menjelaskan lebih lanjut, video tersebut adalah hasil rekayasa deepfake yang diambil dari pidato Sri Mulyani pada Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB pada Kamis (7/8/2025).

PERNYATAAN VIRAL - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 Jakarta Selatan pada Sabtu (9/8/2025). Pernyataan Sri Mulyani soal guru beban negara baru-baru ini viral. Kementerian Keuangan sebut hoaks.
PERNYATAAN VIRAL - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 Jakarta Selatan pada Sabtu (9/8/2025). Pernyataan Sri Mulyani soal guru beban negara baru-baru ini viral. Kementerian Keuangan sebut hoaks. (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Deepfake dan Editan AI dalam Video Viral

Deni mengungkapkan video tersebut sudah diedit menggunakan kecerdasan buatan (AI), yang dapat terlihat jelas dari suara Sri Mulyani yang patah-patah saat menyebut kata "beban".

"Faktanya, Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan bahwa Guru adalah Beban Negara. Video tersebut adalah hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato Menkeu," jelasnya.

Baca juga: Alasan Gaji PNS 2026 Tak Ada Kenaikan hingga CPNS 2025 Ditiadakan, ini Kata Sri Mulyani

Pernyataan Asli Sri Mulyani Soal Gaji Guru dan Dosen

Pada pidatonya yang sebenarnya di Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia, Sri Mulyani membahas tantangan negara dalam memberikan gaji yang layak bagi guru dan dosen. 

Namun, pernyataan ini jauh berbeda dengan klaim yang beredar dalam video viral tersebut. 

"Banyak di media sosial saya selalu mengatakan oh menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani

Sri Mulyani menambahkan isu gaji guru dan dosen yang tidak layak seringkali dikeluhkan oleh masyarakat.

Lebih lanjut, ia menyatakan garuskah masyarakat ikut menanggung gaji guru dan dosen agar profesi ini mendapatkan gaji yang layak.

Menurutnya, mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) saja dikhawatirkan tidak cukup untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen di Indonesia.

Baca juga: Sosok Sri Mulyani, Menkeu Viral Bahas Gaji Guru Kecil: Apakah Semua Harus Keuangan Negara?

Tantangan Keuangan Negara dalam Pembiayaan Pendidikan

Sri Mulyani menjelaskan ini adalah salah satu tantangan bagi keuangan negara.

"Apakah semuanya harus keuangan negara atau ada partisipasi dari masyarakat?" ujarnya, tanpa merinci bagaimana partisipasi masyarakat dalam membiayai gaji guru dan dosen bisa dilakukan.

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut di Gedung DPR pada Selasa (19/8/2025), Sri Mulyani memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan hanya berjalan menuju mobil dinasnya tanpa memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai maksud dari pernyataannya tersebut.

Gaji Dosen di Indonesia

Sementara itu, masalah gaji guru dan dosen di Indonesia masih menjadi perhatian utama.

Rata-rata gaji pokok dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia saat ini hanya setara 1,3 kali Upah Minimum Provinsi (UMP).

Untuk ilustrasi, jumlah tersebut sebanding dengan harga 143 kilogram beras.

Dibandingkan dengan negara tetangga di Asia Tenggara, posisi Indonesia masih tertinggal jauh.

Berdasarkan survei kualitatif Tim Jurnalisme Data Harian Kompas yang dilakukan pada 4–23 April 2025 terhadap 36 dosen PTN di 23 provinsi, gaji pokok dosen Indonesia tergolong rendah dibandingkan negara-negara lain.

Di Kamboja, dosen perguruan tinggi publik bisa memperoleh gaji hingga 6,6 kali upah minimum.

Sementara itu, di Thailand 4,1 kali, Vietnam 3,42 kali, Malaysia 3,41 kali, dan Singapura 1,48 kali.

Baca juga: Sudah Transfer Rp400,6 Triliun ke Daerah, Sri Mulyani Sering Diprotesi Guru Belum Terima Gaji

Beban Kerja Dosen di Indonesia

Selain masalah gaji, beban kerja dosen di Indonesia juga terbilang tinggi.

Sepanjang 2024, rata-rata jam kerja dosen perguruan tinggi negeri (PTN) mencapai 69,64 jam per minggu.

Data ini dihimpun melalui survei kualitatif yang dilakukan selama periode yang sama, dengan responden yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved