Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Transfer Rp400,6 Triliun ke Daerah, Sri Mulyani Sering Diprotesi Guru Belum Terima Gaji

Menkeu Sri Mulyani mengaku dirinya sering mendapat protes dari para guru di media sosialnya. Guru tersebut protes belum terima gaji.

KOMPAS.com/Nicholas Ryan Aditya
DIPROTES GURU - Foto arsip Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada 2024. Sri Mulyani mengaku dirinya sering mendapat protes guru belum terima gaji di media sosialnya. Padahal ia telah transfer anggaran Rp400,6 triliun ke daerah termasuk gaji untuk ASN, Jumat (11/7/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Curhatan guru belum terima gaji diungkap oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Menkeu mengaku dirinya sering dapat protes dari guru belum terima gaji di media sosial.

Padahal dari Kementerian Keuangan telah mentransfer dana Rp400,6 triliun ke daerah termasuk untuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sri Mulyani juga heran para guru mengeluhkan kemarahannya di media sosialnya bukan ke masing-masing gubernur.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani saat membahas soal tunjangan profesi guru (TPG) dalam rapat dengan Komite IV DPD RI pada Rabu (9/7/2025). 

"Tadi yang Bapak tadi sampaikan, apresiasi mengenai TPG. Kok sudah ditransfer tapi kok guru, guru kalau marah ke media sosial saya, Pak, bukan ke masing-masing gubernur," ujar Sri Mulyani dilansir YouTube DPD RI, Jumat (10/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Nasib Pegawai Honorer usai Terbit Inpres Efisiensi Anggaran, Bakal Ada PHK? ini Penjelasan Menkeu

"(Mereka bilang) "Saya belum terima gaji, Bu Menteri". Padahal kalau saya lihat ini gaji guru, loh, sudah ditransfer. Guru saya selalu ngecek, kok ada keluhan seperti itu?" ungkapnya.

Dengan demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait untuk bisa menjalankan transfer gaji langsung kepada guru.

Menurutnya, sebuah kebijakan dilakukan pemerintah untuk merespons situasi yang mendesak untuk diatasi. 

Sri Mulyani pun mengamini keluhan konstituen DPD di berbagai daerah soal aturan transfer anggaran daerah dan anggaran dana desa yang masih rumit.

Menteri Keuangan Sri Mulyaniusai menghadiri Sidang Paripurana bersama DPR RI Ke-23 Masa Persidangan IV Tahun 2024-2025 di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Menteri Keuangan Sri Mulyaniusai menghadiri Sidang Paripurana bersama DPR RI Ke-23 Masa Persidangan IV Tahun 2024-2025 di Jakarta, Selasa (8/7/2025). (KOMPAS.com/ ELSA CATRIANA)

Ia memastikan ke depannya regulasi untuk berbagai anggaran akan lebih efisien.

Dalam rapat dengan Komite IV DPD, Sri Mulyani juga merespons soal ketentuan mandatory spending atau jenis pengeluaran pemerintah yang sudah diatur dalam undang-undang (UU).

Bendahara negara itu bilang, mandatory spending dibuat karena sempat ada tren transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang tidak sejalan dengan target capaian di lapangan.

Pemerintah akhirnya memberikan mandatory spending yang satunya diberikan untuk kesejahteraan guru.

"Mandatory spending itu karena waktu itu sempat terlihat tren, TKDD-nya meningkat. Kan tadi kelihatan dari Rp 40 triliun sampai Rp 850 triliun. Tapi kok di desa enggak maju? Maka kami kemudian mulai mengatur dengan beberapa mandatory. Pokoknya kalau TKDD harus untuk pendidikan, harus," tambahnya.

Baca juga: Pengakuan Jujur Menkeu Sri Mulyani Setiap Hari Ditawari Pinjol: Sama Seperti yang Lain

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved