Berita Viral

Perangkat Desa Minta Maaf setelah Pamer Mobil Meski Gajinya Rp2 Juta, Ternyata Pengusaha

Pria di dalam video juga menantang netizen yang kerap meremehkan pekerjaan perangkat desa.

Tayang:
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/lambe_turah
PAMER NAIK MOBIL - Tangkapan layar video perangkat desa di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, bernama Lopo Aris Wibowo memperlihatkan dirinya pamer mobil meski gaji Rp2 juta. Ia akhirnya minta maaf usai dipanggil lurah dan dimintai klarifikasi. 

Lopo menjelaskan, maksud dari ucapannya bukanlah pamer atau merendahkan masyarakat. 

Ia hanya ingin bercanda sambil menunjukkan bahwa rekannya, Dedi, yang sedang menyetir mobil, memang memiliki kendaraan tersebut.

Meski gajinya sebagai perangkat desa hanya Rp2 juta.

Menurutnya, mobil tersebut bisa dimiliki karena Dedi memiliki usaha lain di luar pekerjaannya sebagai perangkat desa. 

"Dia punya usaha perkebunan tebu. Jadi bukan hanya perangkat desa saja," jelasnya.

Lopo pun menegaskan kembali bahwa ucapannya tidak dimaksudkan untuk menghina siapapun.

Ia menegaskan, niatnya semata hanya bercanda.

Baca juga: Penjual Minyak Goreng Murah Rp7000 per Liter Diperiksa Polisi, Minta Warga Foto KTP & Selfie

Di tempat lain, Kepala Bapenda Kabupaten Kendal, Abdul Wahab, meminta maaf kepada Ketua Paguyuban Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal.

Permintaan maaf disampaikan sebagai respons atas pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan PBB oleh perangkat desa.

Pemberitaan ini sebelumnya telah tayang di Kompas.com pada Rabu (13/8/2025), dengan judul 'Tunggakan PBB di Kendal Capai Rp56 miliar, Bapenda Duga Ada Dana Disalahgunakan Perangkat Desa'.

Pemberitaan serupa juga tayang di Tribun Jateng pada Kamis (14/8/2025), dengan judul 'Kenakalan Perangkat Desa Terendus Bapenda Kendal, Tidak Setor Hasil Pungut PBB, Totalnya Rp56 Miliar'.

Alhasil, perwakilan dari perangkat desa di Kabupaten Kendal mendatangi kantor Bapenda untuk meminta klarifikasi atas pemberitaan tersebut.

"Kepada Ketua Paguyuban Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal, sehubungan dengan beredarnya berita di media online Kompas dan Tribun terkait penyebutan perangkat desa yang menyalahgunakan dana PBB."

"Bersama ini saya secara pribadi maupun kedinasan memohon maaf sedalam-dalamnya, atas kesalahan dalam penyebutan yang ada di media online dimaksud." kata Wahab, Jumat (15/8/2025), melansir Tribun Jateng.

Kepala Bapenda Kabupaten Kendal, Abdul Wahab, menemukan tunggakan PBB hingga Rp56 miliar yang belum masuk ke kas daerah. Hingga kini, masih banyak warga yang menyetorkan pembayaran melalui desa, yang justru diduga disalahgunakan oleh perangkat desa.
Kepala Bapenda Kabupaten Kendal, Abdul Wahab, menemukan tunggakan PBB hingga Rp56 miliar yang belum masuk ke kas daerah. Hingga kini, masih banyak warga yang menyetorkan pembayaran melalui desa, yang justru diduga disalahgunakan oleh perangkat desa. (TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH)

Wahab mengatakan, pihaknya hanya mencontohkan penyalahgunaan dana PBB oleh sebagian kecil oknum perangkat desa di Kendal.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved